Lembaga Pendidikan Muhammadiyah Tak Akan Berikan Izin untuk Kampanye

Lembaga Pendidikan Muhammadiyah Tak Akan Berikan Izin untuk Kampanye
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti/ Foto: Istimewa.

TVMU.TV - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti menegaskan pihaknya tak akan memberikan izin untuk kegiatan kampanye Pemilu 2024 di lembaga pendidikan Muhammadiyah walaupun diperbolehkan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Walaupun diperbolehkan, lembaga pendidikan Muhammadiyah akan sangat berhati-hati bahkan mungkin tidak memberikan izin kampanye di kampus," kata Mu'ti dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip, Ahad (28/8).

Menurut Mu'ti, keputusan MK yang membolehkan lembaga pendidikan sebagai tempat kampanye bisa berdampak buruk terhadap dinamika politik dan kegiatan akademik.

"Tarik menarik kepentingan politik di kampus akan semakin kuat," sebutnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ketentuan Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu yang intinya kini memperbolehkan lembaga pendidikan menjadi tempat kampanye asalkan diizinkan oleh lembaga pendidikan dan tanpa atribut kampanye.

VIDEO: Pentingnya Pendekatan Teologis untuk Menjaga Lingkungan Hidup