Menhaj Tegaskan Reformasi Layanan Haji dan Penataan Kuota di Jawa Barat

Menhaj Tegaskan Reformasi Layanan Haji dan Penataan Kuota di Jawa Barat
Menhaj, Gus Irfan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Jawa Barat untuk menyosialisasikan struktur kelembagaan baru dan mengonsolidasikan persiapan penyelenggaraan haji tahun depan, Jumat (21/11).

TVMU.TV - Menteri Haji dan Umroh (Menhaj) Mohammad Irfan Yusuf (Gus Irfan) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Jawa Barat, Jumat (21/11), untuk menyosialisasikan struktur kelembagaan baru dan mengonsolidasikan persiapan penyelenggaraan haji tahun depan. Pertemuan tersebut dihadiri para Kepala Bidang dan Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah se-Jawa Barat.

Dalam arahannya, Gus Irfan menegaskan bahwa penataan kelembagaan Kementerian Haji di daerah segera tuntas.

Ia menyampaikan bahwa pejabat Kabid dan Kasie akan dilantik sebagai Pelaksana Tugas Kepala Kanwil dan Kepala Kantor sebelum ditetapkan secara definitif. Syarat utamanya yakni penyelenggaraan haji tahun depan harus dinilai sukses dan bebas dari praktik menyimpang.

“Tidak boleh ada permainan sedikit pun di dalam Kementerian Haji,” tegasnya.

Gus Irfan meminta seluruh perangkat daerah bekerja lebih cepat dalam mempersiapkan seluruh aspek teknis agar pelayanan kepada jemaah berjalan optimal. Ia juga menyoroti pentingnya integritas dalam rekruitmen dan pengawalan petugas haji.

“Kemarin sudah diumumkan petugas haji, tolong dikawal dengan bersih,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa daftar jemaah yang berhak melunasi biaya haji akan segera diumumkan sehingga proses pelunasan dapat dimulai lebih awal.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Irfan mendorong agar asrama haji tidak lagi mengandalkan pembiayaan pusat. Ia meminta asrama diperkuat dan ditata seperti hotel yang dapat menghasilkan pemasukan negara (PNBP).

Sektor kesehatan kembali menjadi atensi. Gus Irfan menegaskan pentingnya istitaah kesehatan dan meminta agar seluruh calon jemaah dipastikan memenuhi syarat tersebut. Jika tidak, Indonesia dapat dikenai denda hingga pengurangan kuota.

Ia menyebut pemeriksaan kesehatan acak akan diterapkan di bandara kedatangan Arab Saudi, dan jemaah yang tidak memenuhi syarat istitaah dapat langsung dipulangkan.

Sistem rekrutmen petugas tahun ini dipastikan menerapkan prinsip profesionalitas tanpa titipan. Pelatihan bagi petugas juga diperpanjang menjadi satu bulan penuh untuk memastikan kesiapan maksimal di lapangan.

Gus Irfan juga menyoroti catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait ketidaksesuaian sistem kuota haji dengan undang-undang pada tahun-tahun sebelumnya. Karena itu, sistem pembagian kuota kini diperbaiki dengan merujuk ketat pada daftar tunggu.

Ia mencontohkan adanya calon jemaah yang mendaftar sejak 2011 namun belum diberangkatkan, sedangkan sebagian yang mendaftar pada 2014 sudah berangkat.

“Kami ratakan kembali berdasarkan tahun pendaftaran di tingkat provinsi,” jelasnya.

Tiga provinsi dengan antrean jemaah terbesar adalah Jawa Timur (1,2 juta), Jawa Tengah (900 ribu), dan Jawa Barat (700 ribu). Pembagian kuota akan kembali menggunakan proporsi provinsi agar lebih adil.

Perubahan ini membuat kuota di kabupaten/kota bersifat dinamis dalam dua hingga tiga tahun ke depan. “Ini dinamis sesuai dengan tahun pendaftar jamaahnya,” tambahnya.

Di akhir arahannya, Gus Irfan menegaskan bahwa seluruh pembenahan ini merupakan komitmen Kementerian Haji untuk menghadirkan penyelenggaraan haji yang bersih, adil, profesional, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi jemaah Indonesia.