Orangtua Bayi dan RSM Palembang Sepakat Damai

Orangtua Bayi dan RSM Palembang Sepakat Damai
Kuasa Hukum RS Muhammadiyah Palembang Darmadi Djufri dan orang tua bayi 8 bulan yang jarinya terpotong sepakat berdamai/ Foto: Istimewa.

TVMU.TV - Kejadian jari bayi 8 bulan yang terpotong atas kelalaian oknum perawat di Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Palembang telah terselesaikan.

Kini kedua pihak, orang tua korban dan RS Muhammadiyah Palembang sepakat berdamai.

Kesepakatan berdamai itu diungkapkan Kuasa Hukum RS Muhammadiyah Palembang Darmadi Djufri dalam keterangan pers yang diterima tvMu, Jumat (10/2/2023).

Darmadi Djufri menyampaikan bahwa Direktur Utama RS Muhammadiyah Palembang Rizal Daulay dan oknum perawat berinisial DN, serta orang tua korban Suparmansudah menyepakati untuk menempuh jalur kekeluargaan

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa RS Muhammadiyah Palembang sudah maksimal memberikan perhatian dan penanganan kepada korban. Selain itu juga memberikan pelayanan secara maksimal kepada korban dan keluarga.

Hingga akhirnya, kata Darmadi Djufri, orang tua korban mau menandatangi surat keterangan damai.

VIDEO: RS Muhammadiyah Palembang Operasi Bibir Sumbing Secara Gratis