Pakar UMP Sebut Koperasi Desa Merah Putih Harus Bertumpu pada Partisipasi Anggota
TVMU.TV - Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) menilai Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) memiliki peluang besar memperkuat ekonomi kerakyatan dan kemandirian desa. Namun, keberhasilan program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu dinilai harus bertumpu pada partisipasi aktif anggota koperasi, bukan sekadar dukungan modal atau kebijakan pemerintah.
Pakar koperasi UMP, Akhmad Darmawan, mengatakan koperasi sejatinya merupakan gerakan ekonomi rakyat yang dibangun atas prinsip kebersamaan, demokrasi ekonomi, dan gotong royong.
Menurutnya, tantangan utama implementasi Koperasi Desa Merah Putih bukan hanya pembentukan kelembagaan, tetapi memastikan koperasi benar-benar hidup melalui keterlibatan anggota dalam aktivitas ekonomi.
“Koperasi itu bukan hanya soal administrasi atau pembentukan organisasi. Yang paling penting adalah partisipasi aktif anggotanya. Ketika anggota terlibat dalam aktivitas ekonomi koperasi, menggunakan layanan, dan ikut mengambil keputusan, maka koperasi akan tumbuh sehat dan berkelanjutan,” ujar Darmawan saat ditemui di Purwokerto, Selasa (13/5/2026).
Ia menjelaskan, dalam konsep koperasi terdapat prinsip dual identity, yakni anggota memiliki dua peran sekaligus sebagai pemilik (owner) dan pengguna layanan (customer). Karena itu, anggota tidak cukup hanya tercatat secara administratif, tetapi juga harus aktif memanfaatkan layanan usaha koperasi.
Menurut Darmawan, tanpa partisipasi ekonomi yang kuat, koperasi berpotensi kehilangan jati diri dan hanya menjadi proyek administratif tanpa dampak nyata bagi masyarakat.
Ia menilai Koperasi Desa Merah Putih berpotensi menjadi instrumen strategis untuk memperkuat sektor ekonomi desa, mulai dari pertanian, perdagangan lokal, pengembangan UMKM, hingga ketahanan pangan nasional.
Namun, potensi tersebut hanya dapat terwujud apabila koperasi dikelola secara profesional, transparan, dan demokratis.
“Kalau koperasi hanya berdiri secara formal tanpa aktivitas ekonomi riil dari anggotanya, maka sulit berkembang. Karena itu, pemerintah, pengurus, dan masyarakat desa harus memastikan KDMP benar-benar menjadi gerakan ekonomi rakyat, bukan sekadar program jangka pendek,” katanya.
Darmawan juga menegaskan bahwa koperasi yang sehat harus dibangun di atas prinsip keanggotaan sukarela dan terbuka, pengelolaan demokratis, partisipasi ekonomi anggota, pendidikan perkoperasian, kerja sama antarkoperasi, serta kepedulian terhadap komunitas.
Lebih lanjut, ia menilai pendekatan koperasi sejalan dengan semangat ekonomi Pancasila karena menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan ekonomi.
Dengan pengelolaan yang tepat, Koperasi Desa Merah Putih dinilai dapat menjadi fondasi penting dalam pengurangan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan kedaulatan ekonomi nasional berbasis desa.
“Kalau dijalankan sesuai prinsip koperasi, KDMP bisa menjadi model pembangunan ekonomi desa yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan. Tapi kalau hanya berbasis proyek, daya tahannya akan lemah,” pungkasnya.