Pandangan Majelis Tarjih Terkait Pemasangan Sesajen dan Pengeramatan Benda

Baru-baru ini ramai menjadi perbincangan, bahkan viral di media sosial mengenai aksi seorang pria yang menendang sesajen di kaki Gunung Semeru, Lumajang. Lalu bagaimana pandangan Majelis Tarjih Muhammadiyah perihal tendang sesajen ini.

Wakil Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, Ustadz Dr. H. Syamsul Hidayat, BA. M.Ag dalam Kajian Tarjih Online mengatakan, dalam memandang hal ini, pihaknya berpedoman kepada petunjuk-petunjuk Allah dan Rosulullah yang tertuang dalam Al-Quran dan AS-Sunnah. 

Disisi lain, merujuk pada pendapat atau pandangan para Ulama baik Salaf maupun Kholaf sejak masa Rasulullah atau masa sahabat hingga generasi-generasi sesudahnya.

Saksikan dialog pembahasan lengkap Ustadz Dr. H. Syamsul Hidayat dalam Kajian Tarjih Online UMS membahas tentang "Hukum Memasang Sesajen dan Mengeramatkan Benda Perspektif Manhaj Tarjih" secara streaming di YouTube tvMu Channel. Cerdas Mencerahkan.