Percepat Pencapaian Program Strategis, Pemprov Jateng Teken MoU dengan UMS

TVMU.TV - Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.
Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk mempercepat pencapaian berbagai program strategis yang telah dicanangkan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Rektor UMS, Sofyan Anif bersama 34 rektor atau direktur perguruan tinggi se-Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin (17/3).
Rektor UMS, Sofyan Anif menyatakan, pihaknya siap mendukung dan berkolaborasi dalam program-program tersebut, untuk memastikan agar pencapaian pembangunan yang ditargetkan dapat terlaksana dengan baik.
“Sebagai salah satu perguruan tinggi yang terlibat, UMS menegaskan bahwa keikutsertaannya dalam MoU ini adalah bentuk komitmen untuk berkontribusi langsung dalam pembangunan Jawa Tengah, terutama dalam aspek riset, pengabdian masyarakat, serta pelatihan yang memiliki dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Sofyan Anif dalam keterangannya seperti dikutip, Selasa (18/3).
Dia juga menyampaikan bahwa MoU ini melibatkan banyak program kerjasama, dengan fokus pada penurunan stunting dan pendampingan UMKM dan mencakup program prioritas seperti penurunan angka stunting yang masih tinggi, pendampingan UMKM, serta pemberdayaan desa wisata.
“Pak Gubernur juga menekankan pentingnya menghidupkan kembali program KKN untuk memperkuat hubungan antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah," ujarnya.
Dengan komitmen penuh, kata Sofyan Anif, UMS bertekad untuk mendukung semua program Pemprov Jawa Tengah, baik dalam penyuluhan, pelatihan, maupun penguatan kapasitas masyarakat.
“Melalui kerja sama ini, UMS berharap dapat turut berperan dalam menciptakan perubahan positif yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah,” ucapnya.
VIDEO: Abdul Muti Hadiri Tabligh Akbar UMS
Comments (0)