PLN UID Jakarta Raya Perkuat Transparansi Jelang HAKIN, Pegawai Dibekali Literasi Keterbukaan Informasi

PLN UID Jakarta Raya Perkuat Transparansi Jelang HAKIN, Pegawai Dibekali Literasi Keterbukaan Informasi
General Manager PLN UID Jakarta Raya, Moch. Andy Adchaminoerdin, menyerahkan cinderamata kepada Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusinya sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan PLN UID Jakarta Raya. Foto: PLN UID Jakarta Raya.

TVMU.TV - Menyambut peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) setiap 30 April, PLN (Perusahaan Listrik Negara) Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya memperkuat komitmen transparansi melalui sosialisasi keterbukaan informasi publik kepada para pegawai. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman sekaligus implementasi prinsip keterbukaan informasi di lingkungan kerja.

Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, sebagai narasumber. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap badan publik, termasuk badan usaha milik negara.

“Transparansi bukan hanya kewajiban, tetapi juga kebutuhan dalam mewujudkan tata kelola yang baik. Badan publik harus mampu menyediakan informasi yang akurat, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Harry.

Ia menambahkan, momentum HAKIN menjadi pengingat bagi seluruh badan publik untuk terus memperkuat budaya keterbukaan informasi. Menurutnya, pemahaman pegawai terhadap regulasi sangat menentukan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.

General Manager PLN UID Jakarta Raya, Moch. Andy Adchaminoerdin, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada pelanggan dan pemangku kepentingan.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di seluruh lini organisasi. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan setiap pegawai memahami peran dan tanggung jawabnya dalam menyediakan informasi yang terbuka, akurat, dan sesuai ketentuan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam transformasi PLN sebagai perusahaan yang adaptif dan berorientasi pada pelayanan publik. Dengan meningkatnya literasi pegawai, diharapkan implementasi keterbukaan informasi di PLN UID Jakarta Raya dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

Sebagai informasi, HAKIN diperingati setiap 30 April sebagai momentum untuk mendorong badan publik menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan dan layanan publik yang transparan serta akuntabel.