PP Muhammadiyah-UMS Gelar Pengajian Ramadan 1446 H, Bahas Kalender Hijriah Global Tunggal

PP Muhammadiyah dan UMS menggelar Pengajian Ramadan 1446 H di Auditorium Moh. Djazman UMS, Rabu (26/3).

PP Muhammadiyah-UMS Gelar Pengajian Ramadan 1446 H, Bahas Kalender Hijriah Global Tunggal
Ketua PP Muhammadiyah, Syamsul Anwar saat menyampaikan materi tentang Kalender Hijriah Global Tunggal. Foto: UMS.

TVMU.TV - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menggelar Pengajian Ramadan 1446 H di Auditorium Moh. Djazman UMS, Rabu (26/3).

Acara ini menghadirkan Ketua PP Muhammadiyah, Syamsul Anwar sebagai pembicara utama.

Dalam paparannya, ia menegaskan pentingnya Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), yang telah menjadi keputusan resmi Muhammadiyah. Ia menyebut empat landasan formil KHGT, yakni Keputusan Muktamar Muhammadiyah Tahun 2015 di Makassar, Keputusan Muktamar Muhammadiyah Tahun 2022 di Surakarta, Putusan Tarjih Tahun 2024 dalam Musyawarah Nasional Tarjih, dan Tanfidz Pengembangan Pedoman Hisab Muhammadiyah KHGT Tahun 2025.

“Kita mendefinisikan kalender itu sebagai sistem penandaan hari untuk tujuan tertentu, seperti sosial atau keagamaan dengan simbol tertentu. Kalender itu memang menandai hari. Bagaimana cara menandainya? Ada dua cara, yaitu pakai nama hari dan angka-angka,” kata Syamsul.

Selain itu, Syamsul menjelaskan, KHGT adalah sistem kalender berbasis peredaran bulan mengelilingi bumi (lunar) yang bersifat unifikatif, artinya satu hari hanya memiliki satu tanggal yang berlaku secara global. Bukan hanya relevan dalam konteks ibadah seperti Ramadan dan Idulfitri, tetapi juga dapat digunakan dalam transaksi muamalah dan berbagai aktivitas sosial.

Dengan sistem ini, Syamsul berharap umat Islam di seluruh dunia dapat memiliki acuan waktu yang sama, sebagaimana kalender Masehi yang digunakan secara global.

“Karena kalau secara fungsi sosial, itu sudah diambil oleh kalender yang lain,” ujarnya.

Pengajian ditutup dengan agenda buka puasa bersama sebagai ajang untuk mempererat silaturahmi antara akademisi, ulama, dan pimpinan Muhammadiyah.

VIDEO: Kajian Tarjih Online UMS 'Menghitung Zakat Simpanan, Zakat Fitri'