UMS Gelar Kuliah Umum Bahas Risalah Islam Berkemajuan

UMS Gelar Kuliah Umum Bahas Risalah Islam Berkemajuan
Flayer kuliah umum bahas Risalah Islam Berkemajuan untuk mata kuliah Kemuhammadiyahan yang diselenggarakan LPPIK/ Foto: UMS.

TVMU.TV - Lembaga Pengembangan Pondok, Al-Islam, dan Kemuhammadiyahan (LPPIK) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menggelar kuliah umum untuk mata kuliah Kemuhammadiyahan, Kamis (30/3) secara daring.

Adapun kuliah umum membahas mengenai salah satu keputusan Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan 'Aisyiah yaitu 'Risalah Islam Berkemajuan' dan dikuti para mahasiswa semester 4 UMS yang mengambil mata kuliah Kemuhammadiyahan

Kepala LPPIK UMS Imron Rosyadi menyebutkan bahwa Risalah Islam Berkemajuan telah lama disuarakan oleh para pengurus Muhammadiyah yang pada akhirnya menjadi keputusan pada Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan 'Aisyiah.

"Islam Berkemajuan itu sebetulnya sudah lama didengungkan oleh para Pimpinan Pusat, tetapi belum diformalkan dalam satu bentuk keputusan. Nah baru pada Muktamar 48, Risalah Berkemajuan ini ditetapkan menjadi sebuah keputusan," kata Imron dalam keterangan tertulis seperti dikutip tvMu, Senin (3/4).

Lebih lanjut, ia meminta para mahasiswa untuk perlu mengetahui Risalah Islam Berkemajuan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembelajaran AIK Mahasiswa dan Kerjasama LPPIK UMS Saifudin mengatakan putusan Muktamar ke-48 harus dipahami dan diwujudkan dalam kehidupan nyata.

"Risalah Islam Berkemajuan ini tidak boleh berhenti menjadi hasil resmi keputusan Muktamar saja, tetapi harus dipahami, dilaksanakan, dan diwujudkan dalam kehidupan, bagi seluruh warga di lingkungan persyarikatan Muhammadiyah, termasuk nanti di kalangan para mahasiswa," ujarnya.

Dalam buku Risalah Berkemajuan, kata Saifudin, disebutkan karakteristik Islam Berkemajuan yaitu 1. Berlandaskan pada tauhid, 2. Bersumber pada Al-Quran dan As-Sunnah,. 3. Menghidupkan Ijtihad dan Tajdid, 4. Mengembangkan Wasathiyah, dan 5. Mewujudkan rahmat pada seluruh alam.

VIDEO: UMS Kembangkan Kampus Muhammadiyah