Abdul Mu’ti Minta Mubalig Perkaya Ayat Ceramah Ramadan
TVMU.TV - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, meminta para dai dan mubalig menambah perbendaharaan ayat Al-Qur’an sebagai bahan ceramah selama Bulan Ramadan. Ia menilai, sebagian mubalig masih terlalu sering menggunakan dalil yang sama sehingga materi dakwah kurang variatif.
Hal itu disampaikan Abdul Mu’ti saat memberikan ceramah pada Selasa (17/2/2026) di Griya Dakwah Muhammadiyah, Pondok Cabe, Tangerang Selatan.
Mu’ti mengamati, dalam banyak kesempatan para mubalig kerap menjadikan QS Al-Baqarah ayat 183 sebagai rujukan utama ketika membahas puasa Ramadan. Bahkan, karena terlalu sering dipakai, ayat tersebut membuat sebagian mubalig mendapat julukan khusus.
Mu’ti menceritakan, karena seringnya ayat ini dipakai oleh mubalig untuk berceramah, di beberapa tempat si mubalig atau ustaz itu diberi julukan sebagai ‘ustaz kutiba’ merujuk potongan ayat di atas.
“Tadi saya membaca Al Baqarah ayat 185 dan ini menjadi tantangan tersendiri bagi para mublig supaya ayatnya koleksinya ditambah,” kata Mu’ti.
Menurutnya, tantangan dakwah Ramadan semakin besar karena jamaah kini semakin kritis dan memiliki akses informasi yang luas. Karena itu, mubalig dituntut memperkaya referensi bacaan, termasuk ayat-ayat Al-Qur’an yang relevan dengan tema ibadah puasa.
Dalam ceramah pertamanya pada salat tarawih, Mu’ti juga menegaskan bahwa Al-Qur’an diturunkan pada Bulan Ramadan sebagai petunjuk bagi manusia. Al-Qur’an, kata dia, tidak hanya memuat ajaran ibadah, tetapi juga menjelaskan prinsip membedakan antara benar dan salah.
Ia kemudian merujuk pada QS Al-Baqarah ayat 185 terkait perintah berpuasa, khususnya pada frasa ayyāmam ma‘dūdāt (hari-hari yang ditentukan). Menurut Mu’ti, frasa tersebut dapat dipahami sebagai penegasan bahwa puasa memang diperintahkan pada waktu yang jelas.
“Karena itu maka kita diperintahkan Allah untuk berpuasa di bulan Ramadan dan harinya sudah ditentukan. Maksudnya hari ditentukan itu memang puasa itu ada kapan dimulai, kapan diakhiri,” katanya.
Namun, Mu’ti mengakui bahwa penentuan awal dan akhir Ramadan kerap memunculkan perbedaan di kalangan umat Islam. Ia menilai perbedaan tersebut merupakan bagian dari ruang ijtihad dalam memahami konsep “melihat hilal”.
“Karena itu maka yang penting bagi kita adalah memahami dalilnya, memahami dasar-dasarnya. Soal siapa yang benar dan siapa yang salah, Allah yang maha tahu dan Allah yang memutuskan,” tutur Mu’ti.
Meski demikian, ia mengingatkan agar perbedaan metode penetapan Ramadan tidak menimbulkan sikap yang tidak konsisten dalam menjalankan ibadah, khususnya terkait jumlah hari puasa.
Di tengah perdebatan itu, Mu’ti mengingatkan supaya jangan sampai ada muslim yang melaksanakan puasa belakangan, namun ingin berlebaran duluan. Itu tidak boleh karena jumlah hari di bulan hijriah itu 29 atau 30 hari, tidak ada 28 hari.
“Tapi juga jangan ada yang 31 hari. Jadi mulainya ikut yang besok (18 Februari), hari rayanya ikut yang belakangan. Tidak boleh juga gitu. Karena itu sempurnanya hitungan bulan itu adalah menurut perhitungan kalender,” ungkap Mu’ti.
Mu’ti berharap, ceramah Ramadan para mubalig tidak hanya kaya dalil, tetapi juga memberikan pemahaman yang lebih mencerahkan, kontekstual, serta menenangkan umat dalam menyikapi perbedaan yang ada.