Abdul Mu’ti Sebut Puasa Ramadan Dorong Umat Lebih Gemar Infak Secara Seimbang

Abdul Mu’ti Sebut Puasa Ramadan Dorong Umat Lebih Gemar Infak Secara Seimbang
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti saat menyampaikan ceramahnya di Masjid Raya Al Khuzaemah, Kajen, Kabupaten Pekalongan, Jumat (3/3). Foto: Istimewa.

TVMU.TV - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa tujuan utama puasa Ramadan adalah meningkatkan ketakwaan, yang tercermin dari meningkatnya semangat umat Islam dalam berinfak dan bersedekah secara seimbang.

Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Mu’ti dalam ceramahnya di Masjid Raya Al Khuzaemah, Kajen, Kabupaten Pekalongan, Jumat (3/3).

Ia menekankan bahwa praktik sedekah harus dilakukan secara wasathiyah atau moderat, tidak berlebihan namun juga tidak kikir.

“Hamba Allah yang bersedekah itu tidak nyah-nyoh, tapi juga ora kekencengan begitu, sedeng saja. Cari tengah-tengahnya,” kata Mu’ti mengutip Al Furqan ayat 67.

Menurutnya, seorang muslim yang bertakwa tidak boleh pelit dalam bersedekah, baik dalam kondisi lapang maupun sempit, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan masing-masing.

Selain itu, Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa ketentuan zakat sebesar 2,5 persen yang dikenal dalam fikih merupakan batas minimal. Umat Islam, kata dia, diperbolehkan untuk menunaikan zakat melebihi angka tersebut sesuai dengan kemampuan.

Ia juga membandingkan praktik tersebut dengan ajaran lain yang menetapkan kewajiban serupa dengan persentase lebih besar, bahkan mencapai 10 hingga 20 persen. Meski demikian, ia menyoroti masih adanya umat Islam yang belum menjalankan kewajiban zakat.

Abdul Mu’ti menilai, kesadaran berzakat erat kaitannya dengan kebersihan hati seseorang. Ia menyebut zakat memiliki tiga fungsi utama dalam kehidupan umat Islam.

“Kalau orang masih seperti ini, orang belum sempurna imannya,” katanya.

Dia menjelaskan, fungsi pertama zakat adalah menyucikan jiwa dari sifat tercela, termasuk kecintaan berlebihan terhadap harta. Kedua, zakat berfungsi membersihkan harta karena di dalamnya terdapat hak orang lain. Sementara fungsi ketiga adalah membantu mengatasi persoalan sosial di masyarakat.

Ceramah tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Ramadan di Kabupaten Pekalongan yang dihadiri jamaah dan masyarakat setempat, sebagai upaya memperkuat nilai spiritual sekaligus kepedulian sosial selama bulan suci.