Anwar Abbas Sebut Keuangan Haji Sebaiknya Tetap Dikelola BPKH

Anwar Abbas Sebut Keuangan Haji Sebaiknya Tetap Dikelola BPKH
Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas/ Foto: tvMu.

TVMU.TV - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas buka suara menanggapi wacana revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji.

Ia menilai pemisahan fungsi antara pengelolaan keuangan haji dan pelaksanaan ibadah haji tetap perlu dijaga. Sehingga pengelolaan keuangan haji tetap ditangani oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) secara mandiri, terpisah dari urusan penyelenggaraan haji.

"Kalau saya terus terang saja, lebih baik dipisah seperti sekarang. Cuma kemandirian BPKH betul-betul harus dijunjung tinggi karena ini menyangkut pengelolaan dana yang sangat penting," ujar Anwar kepada di Kantor PP Muhammadiyah Jakarta, Kamis (5/6).

Anwar mengungkapkan, selama ini hasil dari pengelolaan keuanagan haji digunakan untuk mensubsidi biaya keberangkatan jemaah. Namun, ia mengingatkan agar penggunaan dana tetap mengacu pada prinsip kehati-hatian, terutama tidak menyentuh dana pokok yang disetorkan jemaah.

"Kalau tidak dikelola secara baik, bisa-bisa nanti termakan pokok. Menurut undang-undang, itu tidak boleh. Jangan sampai pokok terpakai untuk subsidi, itu tidak bisa. Oleh karena itu, manfaatkan hasil dari pengelolaan dana saja," tegasnya.

Selain itu, Anwar menilai kehadiran BPKH sebagai badan tersendiri justru memperkuat akuntabilitas dalam tata kelola dana haji.

"Bagusnya memang punya badan tersendiri seperti BPKH. Jadi, saya mendukung supaya pengelolaan dana haji tetap ada di BPKH," katanya.

Dia juga menyatakan dukungannya terhadap keberadaan BPKH sebagai lembaga mandiri yang fokus mengelola keuangan haji.

Meski begitu, Anwar menilai sistem yang ada saat ini tetap perlu dievaluasi.

"Apakah sudah sempurna atau belum, itu perlu dipelajari," tutupnya.

VIDEO: Muhammadiyah Minta Aparat Tindakan Tegas Kasus Ayam Widuran