BEM Fakultas Hukum UMJ Berikan Penyuluhan Anti Narkoba
BEM Fakultas Hukum UMJ memberikan Penyuluhan Anti Narkoba di Aula FH UMJ, Jumat (19/1).
TVMU.TV - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) memberikan Penyuluhan Anti Narkoba di Aula FH UMJ, Jumat (19/1).
Kegiatan ini menghadirkan penyuluh dari BNN, Kasatnarkoba Tangerang Selatan, dan pakar hukum pidana.
Dekan FH UMJ, Dwi Putri Cahyawati mengapresiasi penyelengaraan penyuluhan anti narkoba. Ia menegaskan bahwa pencegahan dan pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab seluruh pihak.
“Narkoba menjadi sebuah permasalahan bangsa. Semoga setelah ini, mahasiswa bisa menjadi penyuluh yang langsung turun ke masyarakat untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba,” kata Dwi seperti dikutip dari umj.ac.id, Senin (22/1).
Sementara itu, Ketua BEM FH UMJ Adelia Nur Fadilah menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan penggunaan narkoba di kampus.
Selain itu, Adelia berharap seluruh lembaga kampus bisa bekerjasama dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah kampus.
“Anak muda adalah pemilik masa depan, tetapi banyak yang tidak menjaganya. Untuk itu kita semua harus berperan dalam proses pencegahan dan pemberantasan narkoba,” ungkapnya.
Pada kegiatan tersebut, Achmad Choldin selaku Dosen Hukum Pidana FH UMJ memberikan materi tentang Undang-undang tentang Narkotika dan tindak pencucian uang yang selalu berkaitan dengan kasus penyalahgunaan Narkoba.
VIDEO: Rencana Pembangunan Palestina Holocaust Museum di UMJ