BPKH Kembali Dapat Opini WTP untuk Ketujuh Kalinya
BPKH kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan keuangannya untuk tahun 2024.
TVMU.TV - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangannya untuk tahun 2024.
Prestasi ini merupakan yang ketujuh kalinya secara berturut-turut diraih BPKH, menegaskan konsistensi dalam tata kelola dana haji yang transparan dan akuntabel.
Kabar baik ini disampaikan dalam acara Media Briefing di kantor BPKH, Jakarta, pada Senin (25/8).
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah mengatakan raihan opini WTP ini adalah bentuk penghargaan terhadap integritas dan komitmen BPKH dalam menjaga kepercayaan umat.
“Ini bukan semata soal angka, tapi soal amanah," ujar Fadlul.
Sementara itu, Anggota BPKH, Amri Yusuf mengatakan bahwa opini WTP merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
“Dengan opini WTP, jemaah mendapat ketenangan bahwa dananya dikelola dengan baik, sesuai aturan, dan dapat dipercaya,” jelas Amri.
Selain meraih WTP, BPKH juga melaporkan kinerja keuangan yang positif sepanjang tahun 2024.
Berikut rinciannya:
Dana Kelolaan: Mencapai Rp171,64 triliun, melampaui target tahunan sebesar Rp169,95 triliun. Angka ini tumbuh 2,94% dibandingkan tahun 2023.
Perolehan Nilai Manfaat: Tercatat sebesar Rp11,54 triliun, atau 100,17% dari target. Nilai manfaat ini meningkat 5,68% dari tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, BPKH telah berkontribusi sebesar Rp8,1 triliun untuk biaya penyelenggaraan haji tahun 2024.
Yield (Imbal Hasil): Pengelolaan dana haji tahun 2024 menghasilkan yield sebesar 6,97%, melampaui target 6,78% dan capaian tahun 2023 sebesar 6,72%.
Fadlul menegaskan bahwa capaian ini menjadi momentum bagi BPKH untuk terus memperkuat ekosistem keuangan syariah dan tata kelola dana haji yang modern, transparan, serta berbasis digital, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
