Dadang Kahmad: Kalau Ada Konten Islamophobia dan Penistaan Agama Jangan Direposting Lagi

TVMU.TV - Isu Islamophobia maupun penistaan agama saat ini marak menjadi perbincangan, termasuk di jagat maya atau media sosial. 

Terkiat hal ini, Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Dadang Kahmad konten Islamophobia maupun konten-konten penistaan agama didasarkan atas tiga motivasi.

Pertama motivasi pemahaman agama yang salah, kedua motivasi persaingan politik, dan yang terakhir motivasi bisnis untuk meraup keuntungan dari jumlah klik.

“Untuk bisnis mereka karena media sosial-media sosial mereka diminati orang meskipun orang itu kesal dan benci sehingga jadi trending topik dan banyak viewersnya,” ungkap Dadang dalam acara Catatan Akhir Pekan dengan tema "Islamophobia Dimana-mana" sebagaimana ditulis, Senin (27/6).

Maka dari itu, Dadang meminta agar umat Islam dan terutama warga Muhammadiyah untuk berpikir cerdas, tidak terpancing dan tidak merespon konten-konten serupa.

“Saya kira ini harus jadi perhatian kita bersama. Kalau ada postingan-postingan yang menghina, jangan direposting lagi. Sudahlah dihilangkan, dibiarkan, suspend saja,” jelasnya.

Lalu, Guru Besar Sosiologi Agama UIN Bandung ini berharap penegak hukum memiliki aturan yang rinci dan melindungi semua agama dari konten-konten seperti Islamophobia dan penistaan. Apalagi agama masuk dalam kerangka kehidupan masyarakat Indonesia sebagaimana tertuang dalam sila pertama Pancasila.

“Nah ketiga motivasi (Islamophobia) ini tidak akan berkurang selamanya, dan akan terus terjadi. Cuma di sini diperlukan penegakan hukum yang berat bagi orang penghina agama, agama apapun juga. Saya juga senang kalau dari Islam yang menghina agama orang lain diproses,” urai Dadang.

“Saya kira ini juga perlu menjadi perhatian Muhammadiyah dengan cekatan melalui pendekatan hukum dan konstitusi untuk memberikan perlawanan terhadap Islamophobia ini,” imbuhnya.

VIDEO: Islamophobia Dimana-mana Part 3