Hilman Latief Dorong Majelis Tarjih Perkuat Template Progresif dalam Fatwa Muhammadiyah
TVMU.TV - Bendahara Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Hilman Latief, meminta agar corak progresif dalam pemikiran dan fatwa Muhammadiyah terus dijaga sebagai cerminan kesiapan Persyarikatan merespons tantangan masa depan.
Pernyataan tersebut disampaikan Hilman dalam Pengajian Ramadan 1447 Hijriah PP Muhammadiyah yang digelar di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Sabtu (21/2/2026).
Dalam paparannya, Hilman menyoroti produk fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah yang menurutnya menampilkan dua wajah sekaligus, yakni puritan dan pembaruan. Wajah puritan, katanya, terlihat dari sejumlah fatwa yang masih sangat kuat bertumpu pada teks, sehingga ruang ijtihad untuk menjawab kompleksitas zaman belum sepenuhnya dimaksimalkan.
Sebaliknya, wajah pembaruan atau progresif tampak pada sejumlah keputusan penting seperti Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) dan Zakat Profesi. Kedua produk tersebut, menurut Hilman, menunjukkan keberanian Muhammadiyah dalam melakukan ijtihad kontemporer.
Ia mencontohkan dinamika penerimaan KHGT yang tidak hanya menuai respons dari luar organisasi, tetapi juga dari internal Muhammadiyah.
Sementara itu, terkait Zakat Profesi, Hilman menyebut bahwa keputusan tersebut kini telah diterima luas di lingkungan Muhammadiyah, meskipun melalui proses yang tidak singkat. Ia menilai langkah itu sebagai bentuk keberanian ijtihad yang perlu dipertahankan, terlebih masih ada organisasi Islam lain yang belum menerima konsep tersebut.
“Persis?, tidak menerima. Persis tidak mengenal Zakat Profesi, dan tidak boleh karena zakat adalah ibadah, maka tidak boleh ada tambahan dalam ibadah,” kata Hilman.
Menurutnya, penolakan tersebut berangkat dari pandangan bahwa zakat merupakan ibadah mahdhah yang harus memiliki rujukan teks yang eksplisit serta contoh langsung dari Rasulullah SAW. Karena Zakat Profesi tidak ditemukan secara tekstual dalam nash klasik, sebagian kalangan menolaknya.
Hilman menegaskan, Muhammadiyah perlu menjaga dan memperjelas template progresif dalam manhaj tarjih agar lebih responsif terhadap perubahan sosial.
“Saya kira ke depan, template progresifnya termasuk di Tarjih bisa lebih kelihatan. Jangan lebih dominan di teksnya,” katanya.
Meski demikian, ia tetap menekankan pentingnya teks sebagai rujukan dasar. Menurutnya, Majelis Tarjih dan Tajdid perlu memberikan definisi yang jelas terhadap teks agar pengembangan pemikiran memiliki pijakan metodologis yang kuat.
Pengajian Ramadan 1447 H PP Muhammadiyah menjadi forum strategis untuk merefleksikan arah ijtihad Persyarikatan, sekaligus meneguhkan posisi Muhammadiyah sebagai gerakan tajdid yang berupaya memadukan kemurnian ajaran dan pembaruan dalam menjawab dinamika umat.