Hilman Latief: Organisasi Muhammadiyah Harus Diperkuat dengan Tata Kelola Keuangan yang Profesional dan Digital
TVMU.TV - Bendahara Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Hilman Latief menegaskan bahwa keberlangsungan organisasi tidak cukup hanya mengandalkan semangat perjuangan. Menurutnya, organisasi yang besar dan berkelanjutan harus ditopang oleh sistem administrasi serta tata kelola keuangan yang profesional, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Hal tersebut disampaikan Hilman saat menjadi keynote speaker dalam seminar bertajuk “Keluarga Tangguh Finansial Syariah in This Economy” yang menjadi bagian dari rangkaian Resepsi Milad ke-108 ’Aisyiyah yang diselenggarakan Pimpinan Wilayah ’Aisyiyah (PWA) DKI Jakarta, Selasa (28/7).
Dalam paparannya, Hilman mengatakan literasi keuangan tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menyusun laporan atau menghitung anggaran, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam membangun budaya organisasi yang tertib, disiplin, dan akuntabel.
“Organisasi besar tidak cukup hanya dibangun dengan semangat. Administrasi dan pengelolaan keuangan yang tertib menjadi syarat agar organisasi dapat terus bertahan, berkembang, dan dipercaya,” ujar Hilman.
Ia menambahkan, penguatan tata kelola keuangan merupakan amanat Muktamar Muhammadiyah ke-48 yang diselenggarakan pada 2022. Karena itu, konsolidasi keuangan di seluruh jenjang Persyarikatan harus dilakukan secara terintegrasi, berbasis data, serta didukung sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang keuangan.
Selain itu, Hilman menilai transformasi digital menjadi kebutuhan yang tidak bisa dihindari. Perkembangan sistem transaksi non-tunai (cashless), menurutnya, menuntut Muhammadiyah membangun sistem pengelolaan keuangan berbasis teknologi agar semakin efektif, efisien, dan mudah dipertanggungjawabkan.
Iuran Anggota Kembali untuk Menguatkan Organisasi
Hilman menjelaskan, salah satu sumber pendanaan Persyarikatan berasal dari iuran anggota sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Muhammadiyah. Saat ini, pembayaran iuran telah dapat dilakukan secara digital melalui aplikasi Muhammadiyah ’Aisyiyah Super Apps (MASA).
Ia menegaskan bahwa dana iuran maupun uang pangkal anggota harus dikembalikan untuk memperkuat organisasi di tingkat akar rumput dan tidak boleh digunakan tanpa akad yang jelas.
Mengacu pada Surat Keputusan PP Muhammadiyah Nomor 601/II.0/B/2025, distribusi dana ditetapkan sebesar 5 persen untuk PP Muhammadiyah, 10 persen untuk Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM), 25 persen untuk Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM), 15 persen untuk Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM), dan 45 persen untuk Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM).
“Kemandirian organisasi dibangun melalui sistem keuangan yang sehat. Dana yang dihimpun harus mampu menggerakkan seluruh jenjang organisasi, bukan hanya terkonsentrasi di tingkat pusat,” terang Hilman.
Perkuat Kemandirian Ekonomi dan SDM Digital
Dalam kesempatan itu, Hilman juga mengingatkan bahwa seluruh Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) merupakan aset Persyarikatan, bukan milik individu. Karena itu, hasil pengelolaannya harus dikembalikan untuk mendukung dakwah dan pemberdayaan masyarakat.
Ia mengungkapkan, Muhammadiyah saat ini juga terus memperkuat badan usaha, termasuk di lingkungan ’Aisyiyah, sebagai bagian dari upaya membangun kemandirian ekonomi organisasi. Menurutnya, semangat kewirausahaan merupakan tradisi yang telah diwariskan sejak awal berdirinya Muhammadiyah dan perlu terus dikembangkan, dengan tetap membedakan orientasi badan usaha yang bersifat bisnis dan amal usaha yang berorientasi pelayanan.
Menutup pemaparannya, Hilman mendorong Muhammadiyah dan ’Aisyiyah menyiapkan kader yang menguasai teknologi digital untuk mendukung modernisasi sistem keuangan organisasi. Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan literasi keuangan keluarga, termasuk pengelolaan aset, perencanaan waris, dan wakaf agar harta dapat dimanfaatkan secara optimal serta terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari.