IMM Cirendeu Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

IMM Cirendeu Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa
Ribuan kepala desa se-Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Selasa (17). Foto: merdeka.com.

TVMU.TV - Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Cirendeu menolak usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa yang semula enam tahun menjadi sembilan tahun.

Ketua Umum PC IMM Cirendeu, Asyraf al Faruqi Tuhulele mengatakan bahwa perpanjangan masa jabatan menjadi sembilan tahun bukan merupakan solusi yang sangat tidak pas. Menurutnya, hal ini cenderung menghasilkan praktik abuse of power.

“Wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa merupakan satu pengkhianatan demokrasi yang nyata di negri ini. Mereka seakan-akan memberikan solusi terhadap konflik sosial yang terjadi di akar rumput, namun melenggangkan kekuasaan demi kepentingan pribadi dan keluarganya sendiri," katanya kepada tvMu, Ahad (22/1).

"Power tends to corrupt and absolute power corrupts absolutely, kekuasaan yang terlalu lama justru akan membuahkan masalah baru di negri ini yaitu merebaknya kasus korupsi yang mengakar rumput dan mandarah daging dalam setiap institusi pemerintahan dari pusat sampai daerah,” lanjut Asyraf.

Maka dari itu, Asyraf mengusulkan kekuasaan kepala desa justru lebih dibatasi lagi menjadi lima tahun seperti masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden.

“Seharusnya, sirkulasi kepemimpinan daerah tidak lebih panjang dari pusat, cukup lima tahun saja. Jika masih beralasan terhadap konflik masyarakat, maka dapat dipastikan bahwa para kepala daerah di daerah tersebut tidak mampu sebenernya dalam memimpin dan menghadirkan ketenangan di tengah masyarakatnya.” jelasnya.

Sebelumnya, ribuan kepala desa dari berbagai daerah menggelar unjuk rasa menuntut perpanjangan jabatan dari enam menjadi sembilan tahun di depan Gedung DPR RI, Jakarta pada Selasa (17/1) lalu.