Ini Alasan Ilmiah Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 18 Februari 2026

Ini Alasan Ilmiah Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 18 Februari 2026
Ilustrasi/ Foto: Istimewa.

TVMU.TV - Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memberikan penjelasan resmi dan klarifikasi ilmiah terkait penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah, yang diputuskan jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Penjelasan ini disampaikan menyusul polemik terkait metodologi hisab yang berkembang di publik.

Penetapan ini merupakan koreksi dari kalender cetak sebelumnya yang menyebutkan 19 Februari 2026. Pakar Ilmu Falak MTT PP Muhammadiyah, Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar, menjelaskan bahwa koreksi dilakukan setelah kajian mendalam dan diskusi intensif dengan ahli teknologi informasi dan pengembang software hisab, demi menjaga akurasi ilmiah dan konsistensi prinsip.

Arwin menguraikan bahwa keputusan 18 Februari 2026 didasarkan pada penerapan parameter Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), yang merujuk pada kriteria hasil Muktamar Turki 2016. Kajian menunjukkan bahwa meski parameter ijtimak sebelum pukul 24.00 UTC belum terpenuhi secara global, parameter lanjutan seperti ijtima’ sebelum fajar di Selandia Baru dan keterpenuhan kriteria visibilitas hilal (5° ketinggian, 8° elongasi) di daratan benua Amerika telah terpenuhi.

Wilayah seperti sejumlah titik di Semenanjung Alaska, yang secara administratif bagian dari Amerika Serikat, dinilai telah memenuhi parameter tersebut. Atas dasar inilah Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadan 1447 H berlaku secara global pada tanggal 18 Februari.

Penjelasan ini juga merupakan respons atas klaim yang menyebut KHGT Muhammadiyah "tidak cermat". Arwin menilai klaim tersebut tendensius dan tidak berdasar. Ia menjelaskan bahwa perbedaan dengan penetapan Diyanet Turki (yang memilih 19 Februari) terletak pada analisis ilmiah terhadap wilayah yang sama.

“Perbedaan ini bukan soal cermat atau tidak cermat, melainkan perbedaan analisis ilmiah terhadap penerapan kriteria yang sama,” tulis Arwin. Diyanet dinilai tidak memperhitungkan wilayah Kepulauan Aleutian dan Fox karena faktor geografis dan kepadatan penduduk, sementara Muhammadiyah memandang wilayah di daratan utama Amerika Utara tersebut sah dijadikan acuan.

Arwin mengakui bahwa dinamika internal dalam proses ini berlangsung alot dan merupakan bagian dari pengembangan keilmuan berkelanjutan. Ia menekankan bahwa putusan Muktamar Turki 2016 masih bersifat umum dan memerlukan ijtihad serta implementasi lebih lanjut oleh masing-masing lembaga, termasuk Muhammadiyah, FCNA, dan ECFR.

Dengan klarifikasi ini, Muhammadiyah ingin menegaskan bahwa keputusan penetapan awal Ramadan telah melalui pertimbangan multidisipliner yang serius, menjawab polemik dengan argumentasi ilmiah, dan tetap berpegang pada komitmen untuk menyajikan penanggalan yang akurat bagi umat.