LPPM Uhamka Berikan Pendampingan Hibah Eksternal Melalui Pelatihan Pengajuan Proposal PKM

LPPM Uhamka Berikan Pendampingan Hibah Eksternal Melalui Pelatihan Pengajuan Proposal PKM
Lembaga Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (LPPM) Uhamka memberikan Pendampingan Hibah Eksternal Kemendikbudristek 2024 dalam pelatihan pengajuan proposal PKM, Sabtu (17/2) secara daring. Foto: Uhamka.

TVMU.TV - Lembaga Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (Uhamka) memberikan Pendampingan Hibah Eksternal Kemendikbudristek 2024 dalam pelatihan pengajuan proposal PKM, Sabtu (17/2) secara daring.

Kegiatan ini merupakan pelatihan dan penguatan penyusunan proposal kegiatan luaran PKM yang sesuai dengan pedoman peraturan Kemendikbudristek agar dapat disalurkan, sehingga mendapatkan dana hibah Kegiatan PKM dari Kemendikbudristek.

Kegiatan dihadiri oleh Nani Solihati selaku Wakil Rektor III Uhamka, Gufron Amirullah selaku Ketua LPPM Uhamka, Ari Widayanti selaku Sekretaris LPPM Uhamka, Retno Rusdjiati selaku narasumber dari LPPM UNIMA, Dzihan Khilmi Ayu Firdausi selaku narasumber dari LPPM UMBABEL, serta para dosen dari Uhamka dan di luar lingkungan Uhamka.

Wakil Rektor III Uhamka, Nani Solihati menyampaikan pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kualitas dan kesuksesan keluaran program PKM melalui pengajuan proposal yang dibuat oleh para dosen dari tim pengabdian masyarakat yang sudah sesuai dengan aturan dan kriteria Kemendikbud Ristek.

“Uhamka terus berupaya untuk memperoleh hibah eksternal dari PKM dan Pengabdian Masyarakat Kemendikbud Ristek melalui Proposal yang akan diajukan dan lolos nantinya. Kegiatan Pengabdian Masyarakat merupakan Lintas Disiplin Ilmu yang akan menjadi Perhatian saat direview dengan pedoman aturan Kemendikbud Ristek. Semoga kita dapat menyempurnakan hibah proposal eksternal kita sehingga saat di upload nanti sudah bagus dan sesuai dengan panduan dan pedoman,” ujarnya seperti dikutip tvMu dari uhamka.ac.id, Selasa (20/2).

Pada kesempatan yang sama, Gufron Amirullah selaku Ketua LPPM Uhamka mengatakan, pengajuan proposal merupakan sebuah ikhtiar Uhamka dalam mewujudkan Catur Dharma Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan 'Aisyiyah (PTMA) yaitu Penelitian, Pengabdian dan Publikasi.

“Pengajuan Proposal yang diberikan oleh bapak dan ibu dosen merupakan sebuah ikhtiar LPPM Uhamka dalam penelitian, pengabdian dan publikasi sesuai dengan aturan yang tercantum di aturan pedoman Kemendikbud Ristek terbaru dengan target proposal yang bisa terbit sebesar 10 pesen sebagai hasil luaran kegiatan PKM,” ungkapnya.

VIDEO: Muhammadiyah Ajak Semua Pihak Jaga Situasi Kondusif Usai Pemilu