Makna Tajdid dalam Muhammadiyah

TVMU.TV - Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Ghoffar Ismail mejelasakan tajdid memiliki dua arti yaitu pertama, dalam bidang akidah dan ibadah. Kedua, dalam bidang muamalat duniawiah.
Ia mengatakan, tajdid bermakna pemurnian dalam arti mengembalikan akidah dan ibadah kepada kemurniannya sesuai dengan sunnah Nabi SAW.
Sementara, pemurnian ibadah berarti menggali tuntunannya sedemikian rupa dari Sunnah Nabi SAW untuk menemukan bentuk yang paling otentik.
Terkait dengan akidah, pemurnian berarti melakukan pengkajian untuk membebaskan akidah dari unsur-unsur khurafat dan tahayul.
Ghoffar Ismail menambahkan, diktum keimanan yang dapat dipegangi adalah apa yang ditegaskan dalam Al-Quran dan As-Sunnah.
Menurut dia, kepercayaan yang tidak bersumber kepada kedua sumber asasi tersebut tidak dapat dipegangi.
“Makna yang pertama ini digunakan secara khusus dalam akidah dan ibadah. Karena itu Muhammadiyah sangat puritan ketika berkaitan dengan akidah dan ibadah, serta tidak terikat dalam suatu mazhab tertentu,” kata Ghoffar Ismail dalam kajian yang diselenggarakan Masjid KH. Ahmad Dahlan UMY, Rabu (07/09).
Lalu yang kedua dalam bidang muamalat duniawiah, Ghoffar Ismail mengatakan tajdid berarti mendinamisasikan kehidupan masyarakat dengan semangat kreatif dan inovatif sesuai tuntutan zaman.
Bahkan dalam aspek ini beberapa norma di masa lalu dapat berubah bila ada tuntutan zaman serta memenuhi syarat-syarat perubahan hukum syara’.
Misalnya di zaman lampau untuk menentukan masuknya bulan kamariah baru, khususnya Ramadan, Syawal, dan Zulhijah, digunakan rukyat sesuai dengan hadis-hadis rukyat dalam mana Nabi SAW memerintah melakukan pengintaian hilal.
Namun, lanjut dia, pada zaman sekarang tidak lagi digunakan rukyat melainkan hisab, seperti yang telah dipraktikkan dalam Muhammadiyah.
“Makna tajdid yang kedua adalah pengkondisian zaman. Hal inilah yang berkaitan dengan muamalah. Dalam Muhammadiyah, aspek muamalah ini sangat kontekstual, harus inovatif dan kreatif,” jelas Ghoffar Ismail.
Comments (0)