Menhaj Lantik PPIH Embarkasi 2026, Tekankan Layanan Inklusif dan Integritas Petugas
TVMU.TV - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf, melantik Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi se-Indonesia untuk musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi di Asrama Haji Kelas I Surabaya, Jumat (17/4/2026). Pelantikan ini menandai dimulainya penguatan layanan haji sejak titik awal keberangkatan jemaah di Tanah Air.
Dalam arahannya, Menteri Haji menegaskan bahwa embarkasi merupakan titik pertama kehadiran negara yang dirasakan langsung oleh jemaah. Karena itu, kualitas pelayanan di tahap ini harus optimal, terutama bagi kelompok rentan.
“Lansia, penyandang disabilitas, perempuan, dan kelompok rentan lainnya harus menjadi perhatian utama, bukan sekadar pelengkap,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan peneguhan tanggung jawab besar dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan pelindungan kepada jemaah haji secara menyeluruh sejak awal keberangkatan.
“Pelantikan ini adalah peneguhan amanah untuk menghadirkan pembinaan, pelayanan, dan pelindungan jemaah secara nyata sejak dari embarkasi,” ujarnya.
Dari sisi teknis, seluruh PPIH diminta memastikan kesiapan berbasis data yang akurat dan presisi, mulai dari kelengkapan dokumen, pra-manifest, penempatan jemaah, layanan kesehatan, hingga distribusi logistik.
Selain itu, skema murur dan tanazul disebut sebagai bagian dari upaya memberikan kemudahan dan perlindungan bagi jemaah. Menteri Haji menekankan pentingnya validitas data serta sosialisasi yang jelas agar jemaah memahami mekanisme tersebut.
Integritas petugas juga menjadi perhatian utama. Ia mengingatkan agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan maupun praktik pelayanan diskriminatif selama operasional haji berlangsung.
“Tidak boleh ada penyalahgunaan kewenangan atau pelayanan yang diskriminatif. Petugas haji harus menjadi teladan dalam kejujuran dan akhlak pelayanan,” tegasnya.
Dalam aspek tata kelola dam, pemerintah mengharuskan pelaksanaan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Jika dilakukan di Arab Saudi, jemaah wajib mengikuti mekanisme resmi melalui Proyek Adahi guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi setempat.
Menutup arahannya, Menteri Haji mengajak seluruh petugas PPIH Embarkasi untuk bekerja secara terintegrasi sebagai satu tim nasional, meskipun pelantikan dilakukan secara luring dan daring.
“Walaupun dilantik secara hybrid, kita adalah satu tim nasional dengan satu standar pelayanan,” pungkasnya.
Pelantikan ini menjadi bagian penting dari kesiapan nasional dalam menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji 2026, dengan fokus pada pelayanan yang profesional, inklusif, dan berintegritas bagi seluruh jemaah Indonesia.