Menyongsong Seperempat Abad Kiprah, Lazismu Dorong Pengelolaan Zakat Berbasis Riset Akademis dan Validasi Data

Menyongsong Seperempat Abad Kiprah, Lazismu Dorong Pengelolaan Zakat Berbasis Riset Akademis dan Validasi Data
Ketua Badan Pengurus Lazismu PP Muhammadiyah, Ahmad Imam Mujadid Rais, dalam sesi Symposium Muhammadiyah Zakat Summit (MZS) 2026 di Hotel Dafam Semarang, Sekayu, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (6/11/2026). Foto: Istimewa.

TVMU.TV - Menyambut milad ke-25 tahun pada 2027 mendatang, Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu) menegaskan komitmennya untuk memperkuat gerakan filantropi Islam berbasis data valid dan kajian ilmiah. Langkah ini diambil agar tata kelola zakat tidak hanya mengandalkan pengalaman praktis di lapangan, tetapi juga memiliki landasan akademis yang terukur dan teruji.

Pesan strategis tersebut disampaikan Ketua Badan Pengurus Lazismu Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Ahmad Imam Mujadid Rais, dalam sesi Symposium Muhammadiyah Zakat Summit (MZS) 2026 yang berlangsung di Hotel Dafam Semarang, Sekayu, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (6/11/2026).

"Lazismu tahun depan sudah 25 tahun, banyak jejak, banyak catatan. Tentu harapannya kita bisa memberikan kontribusi keilmuan dalam bidang filantropi Islam," ungkap Rais di hadapan ratusan amil dan akademisi yang hadir.

Rais menjelaskan, kiprah serta model pendayagunaan dana sosial di Lazismu kini kian memikat perhatian peneliti nasional maupun internasional. Salah satunya tercermin dari disertasi Hilda Salman Said di Universitas Diponegoro Semarang bertajuk “Menavigasi Polycentric Accountability: Studi Etnografi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Lembaga Zakat, Infak, dan Sedekah Muhammadiyah”, yang membedah akuntabilitas Lazismu tidak sekadar pemenuhan aturan hukum dan syariat, melainkan juga pertanggungjawaban moral kepada muzaki serta mustahik.

Melihat besarnya antusiasme akademis tersebut, Rais meminta seluruh jajaran pengelola Lazismu di tingkat wilayah hingga daerah untuk mendokumentasikan praktik-praktik terbaik (best practice) secara sistematis dan rapi.

“Termasuk satu lagi sebetulnya kita juga diamati oleh para akademisi. Para akademisi yang tertarik dengan dunia filantropi Islam, keuangan Islam ya atau ekonomi pemberdayaan dan seterusnya yang ingin belajar dari Lazismu,” jelasnya.

Lebih jauh, Rais menggarisbawahi bahwa integrasi antara riset sosial dan pengelolaan zakat merupakan kebutuhan mendesak di era digital. Ia mengingatkan para pengurus agar meninggalkan pola pengumpulan data sekadarnya dan mulai mengadopsi metodologi modern yang dapat diuji reliabilitasnya.

“Mungkin ada data, tapi kita enggak bisa menguji validitas dan reliabilitasnya seperti apa. Jangan-jangan data ala kadarnya. Sudah saatnya kita mengintegrasikan gerakan filantropi ini dengan aspek-aspek keilmuan, dengan metodologi sosial yang sudah berkembang sangat canggih,” tegas Rais.

Menutup arahannya pada perhelatan simposium nasional MZS 2026 tersebut, Rais berharap spirit berbasis keilmuan dan data presisi dapat dibawa pulang oleh setiap amil ke daerah masing-masing demi mengokohkan visi filantropi Islam yang berkemajuan.

“Tentu ini membanggakan bagi kita semua dan mudah-mudahan kembali ke wilayah masing-masing kita sangat-sangat aware bahwa pentingnya data dan ilmu dalam mengelola filantropi Islam berkemajuan,” pungkasnya.