Muhammadiyah Luncurkan ChatHPT Sebagai Asisten Kecerdasan Buatan Majelis Tarjih

Muhammadiyah Luncurkan ChatHPT Sebagai Asisten Kecerdasan Buatan Majelis Tarjih
PP Muhammadiyah resmi meluncurkan ChatHPT, sebuah inovasi asisten kecerdasan buatan (artificial intelligence) keagamaan, dalam perhelatan Pembukaan Munas Tarjih ke-XXXIII di UM Surabaya pada hari ini, Kamis (5/11). Foto: Istimewa.

TVMU.TV - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah resmi meluncurkan ChatHPT, sebuah inovasi asisten kecerdasan buatan (artificial intelligence) keagamaan, dalam perhelatan Pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih ke-XXXIII di Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya pada hari ini, Kamis, 5 November 2026.

Asisten digital ini dirancang untuk memudahkan masyarakat luas menelusuri, memahami, dan merangkum naskah putusan serta fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid secara cepat, akurat, dan transparan.

Meski berbasis teknologi modern, pengembangan ChatHPT memegang teguh prinsip batas kewenangan keilmuan bahwa AI bertindak sebagai sarana pencarian rujukan dan bukan lembaga mufti digital yang berwenang menetapkan hukum Islam baru.

“Layanan ini bukan mufti digital. Fungsinya adalah membantu pengguna menemukan, memahami, dan merangkum keputusan keagamaan yang telah tersedia. Untuk persoalan baru atau kasus pribadi yang membutuhkan pertimbangan khusus, pengguna tetap diarahkan kepada Majelis Tarjih atau ulama yang berwenang,” tulis pengembang dalam naskah Panduan Lengkap ChatHPT edisi November 2026 di Surabaya, Kamis, 5 November 2026.

Secara teknis, ChatHPT mengadopsi teknologi Retrieval-Augmented Generation (RAG) yang bekerja dengan memindai basis data (korpus) dokumen resmi Tarjih sebelum menyusun jawaban. Sistem ini menerapkan hierarki sumber ketat: mengutamakan Putusan Munas/Muktamar yang telah ditanfidzkan, disusul produk Fatwa, lalu Rubrik Tanya Jawab Agama.

Setiap tanggapan yang dihasilkan ChatHPT tidak hanya menyajikan kesimpulan, tetapi juga dilengkapi dengan uraian argumentasi, dalil syar'i, catatan kaki, hingga tautan langsung menuju naskah rujukan otentik agar dapat diverifikasi secara independen oleh pengguna.

Inovasi teknologi keagamaan ini lahir dari kolaborasi lintas majelis PP Muhammadiyah. Majelis Tarjih dan Tajdid bertindak sebagai pemegang otoritas substansi keilmuan, Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) mengelola dokumentasi digital, sementara LabMu menangani arsitektur dan pengembangan perangkat lunak.

Melalui peluncuran ChatHPT di Munas Tarjih XXXIII Surabaya, Muhammadiyah kembali menegaskan kepeloporannya dalam mengintegrasikan kemajuan teknologi siber dengan syiar literasi keislaman yang berkemajuan, akuntabel, dan berkeadaban.