Milad ke-109 ‘Aisyiyah, PP ‘Aisyiyah Kukuhkan 116 Posbakum untuk Pendampingan Hukum Perempuan

Milad ke-109 ‘Aisyiyah, PP ‘Aisyiyah Kukuhkan 116 Posbakum untuk Pendampingan Hukum Perempuan
PP ‘Aisyiyah kembali mengukuhkan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dalam rangkaian Milad ke-109 ‘Aisyiyah yang digelar di Unisa Yogyakarta, Selasa (19/5/2026). Foto: Istimewa.

TVMU.TV - Pimpinan Pusat (PP) ’Aisyiyah kembali mengukuhkan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dalam rangkaian Milad ke-109 ‘Aisyiyah yang digelar di Universitas ’Aisyiyah Yogyakarta, Selasa (19/5/2026).

Peluncuran kembali layanan tersebut menjadi bagian dari penguatan komitmen ‘Aisyiyah dalam memperluas akses bantuan dan pendampingan hukum bagi perempuan di berbagai daerah di Indonesia.

Ketua Umum PP ‘Aisyiyah, Salmah Orbayinah, mengatakan Posbakum ‘Aisyiyah terus berkembang sejak pertama kali dibentuk pada 2016. Hingga kini, layanan bantuan hukum tersebut telah hadir di 116 titik di seluruh Indonesia.

“Sampai saat ini sudah berkembang menjadi 116 POSBAKUM di seluruh Indonesia. InsyaAllah pada hari ini akan kita kukuhkan kembali sebagai bentuk layanan kemanusiaan Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah kepada para perempuan yang mempunyai masalah hukum,” ujar Salmah.

Menurutnya, Posbakum ‘Aisyiyah hadir sebagai bentuk pelayanan kemanusiaan sekaligus dukungan terhadap upaya perlindungan hukum bagi perempuan dan kelompok rentan.

Ia menegaskan seluruh layanan pendampingan hukum yang diberikan Posbakum dapat diakses masyarakat secara gratis.

“Melalui POSBAKUM yang ada, perempuan-perempuan yang mempunyai masalah hukum dapat memperoleh layanan tanpa dipungut biaya sedikit pun,” tegasnya.

Salmah menjelaskan, keberadaan Posbakum menjadi salah satu bentuk nyata peran ‘Aisyiyah sebagai gerakan perempuan Islam berkemajuan yang tidak hanya bergerak di bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial, tetapi juga memperjuangkan akses keadilan bagi masyarakat.

Selain memberikan konsultasi hukum, Posbakum ‘Aisyiyah juga berfungsi sebagai ruang pendampingan bagi perempuan yang menghadapi persoalan kekerasan, konflik keluarga, hingga sengketa hukum lainnya.

Pengukuhan kembali 116 Posbakum tersebut menjadi bagian dari rangkaian Milad ke-109 ‘Aisyiyah yang mengusung semangat penguatan dakwah kemanusiaan dan pemberdayaan perempuan di tengah tantangan sosial yang semakin kompleks.

Melalui penguatan layanan hukum ini, ‘Aisyiyah berharap semakin banyak perempuan memperoleh perlindungan, pendampingan, dan akses keadilan secara lebih mudah dan inklusif di berbagai wilayah Indonesia.