MPM Muhammadiyah Gelar Sertifikasi Perdana Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat, Perkuat Standar Kompetensi Nasional
TVMU.TV - Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) PP Muhammadiyah menggelar Sertifikasi Skema Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat Batch 1 di Gedoeng Moehammadijah, Yogyakarta, Sabtu (18/7/2026).
Kegiatan ini menjadi sertifikasi perdana bagi fasilitator MPM sebagai upaya memperkuat kompetensi yang diakui secara nasional melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Ketua LSP PP Muhammadiyah, Filosa Gita Sukmono, menegaskan bahwa sertifikasi tersebut bukan berarti para fasilitator MPM sebelumnya tidak kompeten. Menurutnya, proses sertifikasi merupakan bentuk pengakuan resmi dari pihak ketiga terhadap kompetensi yang selama ini telah dibangun Muhammadiyah.
“Muhammadiyah tanpa harus sertifikasi kita tuh sudah punya ekosistem yang kuat. Justru dengan kita-kita ini mengusung LSP, kita mendukung program dari negara, mendukung program dari BNSP,” kata Filosa.
Ia menjelaskan, LSP PP Muhammadiyah merupakan lembaga sertifikasi profesi pertama yang dimiliki organisasi kemasyarakatan di Indonesia. Atas capaian tersebut, PP Muhammadiyah memperoleh apresiasi dari BNSP karena dinilai berhasil membangun sistem sertifikasi profesi di lingkungan Persyarikatan.
Filosa menambahkan, selama ini unit Muhammadiyah yang paling aktif menyelenggarakan sertifikasi profesi adalah Lazismu dan Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW). Adapun sertifikasi bagi fasilitator MPM menjadi langkah baru untuk memperkuat profesionalisme pendamping masyarakat.
Sementara itu, Ketua MPM PP Muhammadiyah, M. Nurul Yamin, berharap program sertifikasi tidak berhenti pada pelaksanaan batch pertama, tetapi dapat berlanjut secara berkala dengan menjangkau lebih banyak fasilitator, termasuk yang bertugas di luar negeri.
“Bahkan mungkin kita akan kolaborasikan dengan PCIM karena kita punya program-program yang berkaitan dengan pemberdayaan pekerja migran,” ujarnya.
Yamin menilai berbagai program pemberdayaan yang dijalankan Muhammadiyah memerlukan dukungan sumber daya manusia yang kompeten sekaligus memiliki pengakuan formal sesuai standar nasional.
“Tetapi pengakuan dan kepercayaan itu memang diikuti dengan dokumen, dengan aturan, dengan sistem yang berlaku secara nasional, dan negara sudah menentukan lembaga yang punya standar, mengakui standar profesi itu ada di BNSP,” katanya.
Selain melalui sertifikasi profesi, MPM PP Muhammadiyah juga terus meningkatkan kapasitas fasilitator melalui Sekolah Pemberdayaan Masyarakat (SEKAM). Program tersebut menjadi bagian dari ekosistem pembinaan berkelanjutan untuk mencetak fasilitator yang profesional dalam mendampingi masyarakat.
Melalui sertifikasi ini, MPM dan LSP PP Muhammadiyah berharap kualitas pendampingan masyarakat semakin meningkat, sekaligus memperkuat kredibilitas fasilitator Muhammadiyah dalam menjalankan program pemberdayaan di tingkat nasional maupun internasional.