Muhammadiyah Terima Wakaf Pesantren Senilai Rp6 Miliar di Sleman, Akan Dikembangkan untuk Cetak Generasi Huffaz

Muhammadiyah Terima Wakaf Pesantren Senilai Rp6 Miliar di Sleman, Akan Dikembangkan untuk Cetak Generasi Huffaz
PDM Sleman menerima wakaf untuk pengembangan pendidikan Islam berupa Pesantren King Sulaiman beserta tanah dan bangunannya yang ditaksir bernilai sekitar Rp6 miliar dari lkeluarga Hj. Supraptinah. Foto: Istimewa.

TVMU.TV - Pimpinan Persyarikatan Muhammadiyah kembali menerima amanah wakaf untuk pengembangan pendidikan Islam. Kali ini, keluarga Hj. Supraptinah mewakafkan Pesantren King Sulaiman beserta tanah dan bangunannya yang ditaksir bernilai sekitar Rp6 miliar kepada Muhammadiyah melalui Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Penyerahan wakaf tersebut mendapat apresiasi dari Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sleman melalui pemberian Wakaf Award pada Sabtu (1/8).

Aset yang diwakafkan berupa tanah seluas 261 meter persegi di Dusun Sambi, Kalurahan Pakembinangun, Kapanewon Pakem, Sleman. Di atas lahan tersebut telah berdiri bangunan tiga lantai yang selama ini dikenal sebagai Pesantren King Sulaiman.

Keluarga Hj. Supraptinah mempercayakan pengelolaan pesantren kepada Muhammadiyah dengan harapan lembaga tersebut terus berkembang sebagai amal usaha yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Selain itu, pesantren diharapkan mampu melahirkan generasi penghafal Al-Qur’an (huffaz) yang berakhlak mulia sekaligus memperkuat dakwah dan pendidikan Islam di lingkungan Muhammadiyah.

Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf PDM Sleman, Agung Nugraha, mengatakan penghargaan tersebut tidak sekadar diberikan kepada para wakif, tetapi juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya wakaf sebagai instrumen pemberdayaan umat.

“Melalui penghargaan ini kami ingin memberikan pemahaman bahwa wakaf tidak harus berupa tanah yang luas. Wakaf uang pun dapat menjadi amal jariyah yang sangat besar manfaatnya. Salah satu contohnya adalah Gerakan Wakaf Uang sebesar Rp50.000 per bulan yang saat ini digalakkan untuk mendukung pembangunan Klinik Al Farouq Muhammadiyah Pakem,” ujarnya.

Menurut Agung, masih banyak masyarakat yang menganggap wakaf hanya dapat dilakukan dalam bentuk tanah atau aset bernilai besar. Padahal, setiap orang memiliki kesempatan berwakaf sesuai kemampuan, termasuk melalui wakaf uang.

Ia berharap penghargaan tersebut mampu mendorong semakin banyak warga Muhammadiyah maupun masyarakat umum untuk berpartisipasi dalam gerakan wakaf sebagai investasi akhirat yang manfaatnya terus mengalir bagi umat.

Selain kepada Hj. Supraptinah, Majelis Pendayagunaan Wakaf PDM Sleman juga memberikan Wakaf Award kepada Sugili Putra atas wakaf tanah seluas 384 meter persegi beserta bangunan musala di atasnya. Penghargaan tersebut diterima oleh perwakilan keluarga karena yang bersangkutan berhalangan hadir.

Pemberian penghargaan dalam rangkaian Hari Ber-Muhammadiyah Sleman 2026 itu menegaskan komitmen Muhammadiyah dalam mengembangkan aset wakaf untuk memperkuat sektor pendidikan, dakwah, pelayanan kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat. Melalui pengelolaan wakaf yang produktif, Muhammadiyah berharap manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh generasi mendatang.