Pakar Falak Muhammadiyah Tanggapi Kritik KHGT
TVMU.TV - Pakar Ilmu Falak Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar memberikan tanggapan serius terhadap tulisan seorang pakar falak yang berafiliasi dengan BRIN dan Kementerian Agama RI terkait Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Tanggapan tersebut dimuat di laman resmi Observatorium Ilmu Falak Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (OIF UMSU), Kamis (8/1).
Arwin menilai positif perhatian dan keseriusan penulis dalam mengkaji KHGT, terutama saat menganalisis potensi perbedaan awal Ramadan 1447 Hijriah yang diperkirakan jatuh pada 18 atau 19 Februari. Menurutnya, kajian tersebut menunjukkan kepakaran astronomi dengan penggunaan peta Diyanet Turki dan peta KHGT, meski kesimpulan yang diambil berbeda dengan pemahaman dan keputusan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.
Namun, Arwin mencatat adanya hal menarik sekaligus problematik. Ia menyoroti intensitas kajian terhadap peta KHGT untuk Ramadan 1447 H yang masih relatif jauh, sementara pada masa sebelumnya penulis justru kerap mempertanyakan keberadaan dan relevansi peta KHGT, serta lebih mengunggulkan peta-peta lain yang telah ada.
Menurut Arwin, KHGT memang layak diuji dan dikritisi karena penerapannya tergolong baru, yakni sejak 1 Muharam 1447 H. Ia menegaskan bahwa dalam sejumlah tulisan sebelumnya, ia telah mengingatkan potensi kerentanan KHGT, baik dari sisi praktik maupun implementasi, terutama terkait rumusan yang tidak lazim seperti penentuan awal hari, konsep hilal di bawah ufuk, serta mekanisme transfer imkan rukyat.
Menanggapi kritik terhadap peta Diyanet Turki, Arwin menyatakan bahwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah juga mencatat adanya persoalan pada peta tersebut. Namun, penilaian tidak bisa dilakukan secara parsial. Ia menyebut telah menyarankan agar analisis dilakukan secara menyeluruh, setidaknya mencakup satu tahun penuh, bukan hanya satu bulan Ramadan 1447 H.
“Analisis komprehensif ini penting untuk memahami alasan Majelis Tarjih dan Tajdid memilih pendekatan geosentrik, bukan toposentrik,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penelusuran bersama tim teknologi informasi dan perangkat lunak Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Arwin mengungkapkan adanya ketidakkonsistenan Diyanet Turki dalam penggunaan pendekatan astronomi. Dalam beberapa kasus digunakan pendekatan toposentrik, sementara pada kasus lain digunakan pendekatan geosentrik. Kondisi tersebut, menurutnya, menimbulkan kebingungan dan menjadi salah satu dasar kuat pemilihan pendekatan geosentrik oleh Majelis Tarjih dan Tajdid.
Dengan latar kajian yang dilakukan lintas bulan dan menyeluruh, Arwin menyayangkan munculnya penilaian bahwa keputusan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah dianggap “tidak cermat” dan “tidak akurat”. Ia menilai penilaian tersebut kurang mencerminkan keterbukaan akademik, terlebih karena hanya didasarkan pada kajian satu peta dan satu bulan.
Pada bagian akhir, Arwin juga menanggapi pernyataan yang menyebut “mestinya KHGT merujuk tinggi toposentrik seperti yang dirumuskan saat Konferensi Turki 2016”. Menurutnya, kesimpulan tersebut terlalu jauh dan kurang tepat dalam menerjemahkan hasil konferensi. Ia menjelaskan bahwa dalam dokumen resmi Konferensi Turki 2016—baik putusan maupun rekomendasi—tidak ditemukan penyebutan eksplisit mengenai pendekatan toposentrik maupun geosentrik.
Ketiadaan istilah tersebut membuka ruang beragam interpretasi atas parameter kriteria 5–8 derajat. Namun, hasil konfirmasi Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah bersama sejumlah pihak kepada Diyanet Turki menunjukkan bahwa ketinggian dan elongasi yang dimaksud bersifat geosentrik.
Arwin mengakui bahwa pandangan yang menyebut ketinggian dari ufuk selalu bermakna toposentrik merupakan pendapat ilmiah. Namun, ia menegaskan bahwa pandangan tersebut bukan satu-satunya tafsir yang berlaku dalam astronomi. Ia mengingatkan kembali perdebatan panjang terkait toposentrik dan geosentrik dalam penentuan awal Syawal 1443 H yang pernah terjadi di Indonesia.
Karena itu, Arwin menilai penggunaan diksi “mestinya KHGT” terkesan memaksakan satu tafsir tertentu. Ia juga menyayangkan pengulangan narasi yang menilai Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah “tidak cermat” hingga menyebut KHGT “tidak akurat”. Menurutnya, kritik tetap penting disampaikan secara kritis, namun dengan bahasa yang normatif, berimbang, dan tidak tendensius.