Pemberantasan Korupsi di Indonesia Diharapkan Bukan Sekadar Retorika

Pemberantasan Korupsi di Indonesia Diharapkan Bukan Sekadar Retorika
Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah periode 2012-2017, Manger Nasution dalam program Dialetika tvMu yang disiarkan di tvMu dan YouTube tvMu Channel, Sabtu (2/11). Foto: Tangkap layar YouTube tvMu Channel.

TVMU.TV - Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah periode 2012-2017, Manger Nasution mengatakan bahwa korupsi saat ini masih menjadi masalah di Tanah Air.

Dalam program Dialektika tvMu, ia menyoroti bagaimana masalah korupsi berkaitan erat dengan kejujuran diberbagai sektor. Menurutnya, hal ini menjadi persoalan yang sangat krusial karena indeks persepsi korupsi bangsa kita menunjukkan stagnasi, bahkan penurunan.

“Indeks persepsi korupsi kita dulu pernah mencapai posisi 110 dari 180 negara. Namun, saat ini kita berada diposisi 115, yang menunjukkan kondisi korupsi yang masih memprihatinkan,” kata Manger dalam program mingguan tvMu yang bertajuk 'Berantas Korupsi Tanpa Retorika' yang disiarkan di tvMu dan YouTube tvMu Channel, Sabtu (2/11).

Ia beharap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia yang lebih terukur, bukan sekadar retorika.

Menurutnya, ada tiga hal yang perlu dilakukan oleh bangsa ini, salah satunya adalah perbaikan substansi hukum dalam penegakan korupsi.

Dia juga mendorong pemerintah untuk mengembalikan KPK seperti semula, yakni lembaga yang independen dan memiliki keberanian serta integritas tinggi.

Selanjutnya, Manager meminta DPR segera mengesahkan undang-undang perampasan aset, yang dianggap dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. (Indira/ Fachri)

Saksikan Dialektika tvMu 'Berantas Korupsi Tanpa Retorika'