Pendataan Lahan Wakaf Persyarikatan Capai 42 Persen

Pendataan Lahan Wakaf Persyarikatan Capai 42 Persen
Ilustrasi/ Foto: Istimewa.

TVMU.TV - Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Amirsyah Tambunan mengungkapkan pihaknya sudah berhasil mendata sekitar 42 persen lahan wakaf milik Persyarikatan Muhammadiyah.

Dari 42 persen lahan wakaf tersebut, ia menyebutkan terdapat 21 ribu hektar lebih lahan wakaf milik Persyarikatan Muhammadiyah. Menurutnya, dengan lahan seluas itu tidak akan bermanfaat atau berarti bagi umat, bangsa dan masyarakat jika tidak didayagunakan.

“Tanah-tanah wakaf Muhammadiyah di Indonesia itu memang sudah sepatutnya bisa kita manfaatkan untuk Amal Usaha Muhammadiyah (AUM). Jadi sebuah organisasi yang terkaya di Indonesia, bahkan di dunia patut kita syukuri sebagai ladang amal, untuk memperbanyak iman dan amal salih,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Amirsyah mengutip salah satu ayat Al Quran yang menjadi dasar pendayagunaan lahan wakaf, yakni Surat Hud ayat 88 yang berbunyi, “Aku tidak bermaksud menyalahi kamu terhadap apa yang aku larang darinya. Aku hanya bermaksud (mendatangkan) perbaikan selama aku masih sanggup. Dan petunjuk yang aku ikuti hanya dari Allah. Kepada-Nya aku bertawakal dan kepada-Nya (pula) aku kembali.”

Dia menjelaskan dalam ayat itu Allah SWT memerintahkan kepada umat Muslim sebagai hamba-hambanya lahir ke permukaan bumi untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan.

VIDEO: Teras tvMu 'Wakaf Produktif untuk Kemaslahatan Umat dan Bangsa'