Perpres Ditjen Pesantren Terbit, Fokus pada Penguatan Pendidikan dan Dakwah

Perpres Ditjen Pesantren Terbit, Fokus pada Penguatan Pendidikan dan Dakwah
Wamenag, Muhammad Syafi’i/ Foto: Kemenag.

TVMU.TV - Wakil Menteri Agama (Wamenag), Muhammad Syafi’i memastikan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren telah ditandatangani dan segera diundangkan. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pendidikan pesantren di Indonesia.

“Perpres tentang Direktorat Jenderal Pesantren sudah ditandatangani. Saat ini sedang dalam tahap telaah di Sekretariat Umum untuk segera diundangkan ke dalam Lembaran Negara,” ujarnya dalam kegiatan penyusunan rancangan organisasi dan tata kerja Ditjen Pesantren dan Direktorat Vokasi di Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Menurutnya, pembentukan Ditjen Pesantren merupakan kebutuhan mendesak, mengingat besarnya jumlah pesantren, santri, serta peran strategis para kiai dalam pembangunan bangsa.

“Keberadaan Ditjen Pesantren adalah sebuah keniscayaan mengingat besarnya populasi pesantren, jumlah santri, hingga peran strategis para kiai bagi bangsa ini,” katanya.

Dalam rancangan organisasi yang tengah disusun, Ditjen Pesantren akan memiliki lima direktorat utama, yaitu pendidikan muadalah, diniyah formal dan kajian kitab kuning; pendidikan ma’had aly; pendidikan diniyah takmiliyah dan Al-Qur’an; pemberdayaan pesantren; serta pengembangan dakwah pesantren. Struktur tersebut dirancang untuk menjawab kompleksitas kebutuhan pesantren di berbagai aspek.

“Struktur ini dirancang sedemikian rupa agar kerja Ditjen Pesantren bisa maksimal. Jika salah satu unsur ini tidak ada, maka gerak organisasi akan pincang dalam melayani kebutuhan pesantren yang sangat kompleks,” imbuhnya.

Selain struktur organisasi, pemerintah juga menaruh perhatian pada kesiapan sumber daya manusia. Proses rekrutmen akan dipercepat agar operasional Ditjen Pesantren dapat berjalan optimal sejak awal.

“Untuk urusan kurikulum dan pengasuhan asrama, harus diisi oleh orang-orang yang benar-benar memahami ‘ruh’ pesantren. Sementara untuk bidang seperti pemberdayaan, kita bisa melibatkan tenaga ahli yang kompeten di bidangnya,” tegasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat Kementerian Agama, di antaranya Staf Khusus Menteri Agama Nona Gayatri Nasution, Staf Ahli Menteri Agama Faisal Ali Hasyim, serta Direktur Pesantren Basnang Said.

Dengan pembentukan Ditjen Pesantren, Kementerian Agama berharap pengelolaan pendidikan pesantren semakin terarah, profesional, dan mampu melahirkan generasi yang unggul secara intelektual sekaligus memiliki kedalaman spiritual.