PP Muhammadiyah Kukuhkan Panitia Tanwir 2026, Palu Bersiap Jadi Tuan Rumah

PP Muhammadiyah Kukuhkan Panitia Tanwir 2026, Palu Bersiap Jadi Tuan Rumah
Acara pengukuhan Panitia Penerima Tanwir Muhammadiyah 2026 di Gedung Banua Kaili Rusdy Toana, Universitas Muhammadiyah Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (5/9/2026). Foto: Istimewa.

TVMU.TV - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah resmi mengukuhkan Panitia Penerima Tanwir Muhammadiyah 2026 di Gedung Banua Kaili Rusdy Toana, Universitas Muhammadiyah Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (5/9/2026).

Pengukuhan dilakukan Ketua PP Muhammadiyah, Agung Danarto sebagai bagian dari persiapan menuju pelaksanaan Tanwir Muhammadiyah 2026 yang dijadwalkan berlangsung di Kota Palu pada November 2026. Sejumlah sumber lokal menyebut agenda tersebut akan berlangsung pada 19–21 November 2026. 

“Atas nama Pimpinan Pusat Muhammadiyah saya secara resmi mengukuhkan bapak/ibu menjadi Panitia Penerima Tanwir Muhammadiyah 2026 di Sulawesi Tengah, Kota Palu,” ucap Agung saat mengukuhkan para panitia. 

Pengukuhan ini menjadi tahapan penting dalam persiapan penyelenggaraan Tanwir, forum permusyawaratan Muhammadiyah di bawah Muktamar yang diselenggarakan oleh dan atas tanggung jawab PP Muhammadiyah. Berdasarkan Anggaran Dasar Muhammadiyah, Tanwir diselenggarakan sekurang-kurangnya tiga kali dalam satu masa jabatan pimpinan. 

Agung Minta Momentum Tanwir Dimaksimalkan

Dalam arahannya, Agung menekankan pentingnya memanfaatkan kesempatan menjadi tuan rumah Tanwir untuk memperkuat gerakan Muhammadiyah.

“Dalam 5 tahun hanya dua kali dan suatu daerah butuh beberapa tahun lagi untuk bisa menjadi tuan rumah tanwir. Maka kita perlu maksimalkan sidang tanwir yang memang bagi Persyarikatan Muhammadiyah dianggap sesuatu yang sangat khusus,” ucap Agung. 

Ia menjelaskan, musyawarah menjadi salah satu basis utama dalam penyelenggaraan Tanwir. Karena itu, seluruh proses harus diarahkan pada lahirnya keputusan yang dapat dijalankan berdasarkan kesepakatan dalam permusyawaratan.

Pesan tersebut sekaligus menjadi penekanan agar kepanitiaan tidak hanya berorientasi pada kesiapan teknis, tetapi juga menjaga substansi Tanwir sebagai ruang pengambilan keputusan strategis Persyarikatan.

“Yang terpenting adalah terus berfastabiqul khairat, berlomba-lomba dalam kebaikan. Dalam waktu kewaktu Muhammadiyah harus menjadi lebih baik sebagaimana yang telah diusung Muhammadiyah sebagai organisasi Islam berkemajuan,” ujarnya. 

PWM Sulawesi Tengah Jadi Penanggung Jawab

Berdasarkan Keputusan PP Muhammadiyah Nomor 558/KEP/I.0/D/2026 tentang Pembentukan dan Pengangkatan Panitia Penerima Tanwir Muhammadiyah Tahun 2026, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulawesi Tengah ditetapkan sebagai penanggung jawab kepanitiaan.

Posisi ketua panitia dipercayakan kepada Amin Parakkasi, dengan tujuh anggota, yakni Muh Khairil, Hamdi Rudji, Mustamin Idris, Mulkus Kisman, Ilyas Padduntu, Ikbal Bungajim, dan Abd. Hafid Dg. Masila. Susunan Panitia Pelaksana selanjutnya tercantum dalam keputusan tersebut. 

Sebelumnya, persiapan Tanwir di Palu telah dilakukan melalui berbagai tahapan. Pada Juni 2026, calon panitia mengikuti Baitul Arqam untuk memperkuat ideologi, kepemimpinan, solidaritas, dan profesionalitas sebelum menjalankan tugas dalam agenda nasional Muhammadiyah tersebut. 

Tanwir 2026 Disiapkan sebagai Agenda Strategis

Tanwir Muhammadiyah 2026 di Palu tidak hanya menjadi agenda organisasi, tetapi juga menjadi bagian dari persiapan menuju Muktamar Muhammadiyah 2027 di Medan.

PP Muhammadiyah sebelumnya menyebut Tanwir di Palu akan membahas sejumlah agenda penting yang berkaitan dengan Muktamar ke-49 Muhammadiyah, antara lain perubahan Anggaran Dasar, Program Strategis Muhammadiyah 2027–2052, serta risalah Muhammadiyah sebagai gerakan internasional. 

Dengan dikukuhkannya panitia, persiapan Tanwir Muhammadiyah 2026 memasuki tahapan yang lebih konkret. Bagi Sulawesi Tengah, kepercayaan menjadi tuan rumah juga menjadi kesempatan untuk menunjukkan kapasitas organisasi sekaligus memperkenalkan potensi dan kearifan lokal Palu kepada warga Muhammadiyah dari berbagai daerah.