tvMu Sabet Humas Award 2025 dari Kemenag untuk Kategori Media Komunitas
TVMU.TV - TV Muhammadiyah (tvMu) meraih penghargaan Humas Award 2025 dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk kategori Media Komunitas.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar dalam acara penganugerahan yang berlangsung di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/12).
Selain tvMu, penghargaan pada kategori yang sama juga diberikan kepada NU Online dan MUI Digital.
Produser Eksekutif tvMu, Arina Nurrohmah, hadir menerima penghargaan tersebut atas nama tvMu. Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas peran tvMu sebagai media komunitas yang aktif mengedukasi publik dan menyebarkan konten bermakna dalam ekosistem dakwah digital Muhammadiyah.
Dalam sambutannya, Menag Nasaruddin Umar menyampaikan selamat kepada seluruh penerima penghargaan. Ia menilai insan media memiliki posisi mulia dalam menyampaikan pesan kebaikan kepada masyarakat.
“Teman-teman media ini begitu mulia karena kemampuan membuat, mengukur, semua jenis kata-kata, sifat kata-kata, pilihan kata yang ditampilkan,” ujarnya.
Menag juga menekankan bahwa pentingnya dunia jurnalistik dan kehumasan bahkan tercermin dalam Al-Qur’an melalui Surat An-Naba dan Al-Qalam.
Ia sekaligus mengingatkan agar para penerima penghargaan tetap rendah hati.
“Sampaikan prestasi ini dengan dosis yang wajar. Jika berlebihan, bisa masuk kategori riya atau sombong,” tegasnya.
Menag juga menyampaikan apresiasi terhadap media yang secara konsisten memberitakan program dan kebijakan Kemenag sehingga dapat diakses masyarakat luas. Menurutnya, kontrol sosial dari media menjadi bagian penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas lembaga publik.
“Tapi sebagai pejabat publik, jangan takut dikritik, karena lebih banyak orang terorbit karena dikritik, dan lebih banyak orang yang jatuh karena dipuji,” lanjutnya.
Selain kategori Media Komunitas, Kemenag turut memberikan penghargaan untuk kategori Insan Pers, Media Sosial, dan Website kepada unit-unit Kemenag, Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), dan Kantor Wilayah Kemenag.