Wamenhaj Terima Hibah Tanah dari Warga Muslim Kampung Bugis Bali untuk Asrama Haji

Wamenhaj Terima Hibah Tanah dari Warga Muslim Kampung Bugis Bali untuk Asrama Haji
Wamenhaj RI, Dahnil Anzar Simanjuntak menerima hibah tanah dari warga Muslim Kampung Bugis Bali di Banjar Batankendal Suwung, Denpasar Selatan, Kamis (18/12). Foto: Kemenhaj.

TVMU.TV - Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia (Wamenhaj RI), Dahnil Anzar Simanjuntak menerima hibah tanah dari warga Muslim Kampung Bugis Bali yang akan dimanfaatkan sebagai lahan pembangunan asrama atau wisma haji bagi jemaah di Provinsi Bali. Penyerahan hibah dilakukan secara simbolik di lokasi tanah hibah, Banjar Batankendal Suwung, Denpasar Selatan, Kamis (18/12).

Dengan mengenakan pakaian adat khas Kampung Bugis, Dahnil menerima hibah tanah seluas 1.920 meter persegi yang diserahkan langsung oleh Kepala Dusun Kampung Bugis, H. Umar Fatah. Penyerahan tersebut disaksikan para tokoh masyarakat Muslim Kampung Bugis, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Bali H. Mahmudi, serta para Kepala Kantor Kemenhaj kabupaten/kota se-Provinsi Bali.

Dalam kesempatan itu, H. Umar Fatah menyampaikan harapan besar agar lahan yang dihibahkan dapat segera diwujudkan menjadi asrama haji. Menurutnya, keberadaan asrama haji di Bali merupakan kebutuhan penting bagi jemaah agar proses pelayanan ibadah haji dapat berjalan lebih optimal.

Suasana kebersamaan lintas organisasi keislaman tampak dalam kegiatan tersebut. Banser (Barisan Ansor Serbaguna) dan Kokam (Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah) terlihat bergotong royong mengamankan jalannya acara, mencerminkan dukungan luas umat Islam terhadap rencana pembangunan asrama haji di Bali.

Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Denpasar Selatan, H. Azizzudin, menilai kebersamaan tersebut sebagai simbol kuat persatuan umat. Ia menyebut seluruh elemen masyarakat Muslim di wilayahnya mendukung penuh terwujudnya asrama haji di Denpasar Selatan.

“Insya Allah ini menjadi awal yang baik untuk mendukung terwujudnya cita-cita umat Islam dalam menunaikan ibadah haji dengan lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Bali, H. Mahmudi, menyampaikan apresiasi atas jariyah yang diberikan warga Kampung Bugis. Ia mengungkapkan bahwa lokasi tanah hibah memiliki nilai strategis dan nilai ekonomi yang sangat tinggi.

“Kami sudah berkonsultasi dengan Kanwil DJKN. Nilai aset di kawasan ini bisa mencapai Rp1–2 miliar per 100 meter persegi. Artinya, nilai lahan ini lebih dari Rp30 miliar,” jelas Mahmudi.

Menurutnya, secara ekonomi lahan tersebut berpotensi besar untuk dikembangkan secara komersial. Namun, warga Kampung Bugis memilih menghibahkannya demi kepentingan umat dan keberlanjutan pelayanan ibadah haji.

“Subhanallah, saya sampai merinding. Demi menjalankan amanah leluhur, mereka tetap menghibahkan tanah ini. Ini menjadi tanggung jawab kami untuk segera merealisasikannya. Mohon doa dari semua pihak,” tandasnya.

Hibah tanah ini menjadi tonggak penting bagi upaya Kementerian Haji dan Umrah dalam memperluas layanan asrama haji di Indonesia, sekaligus mencerminkan semangat gotong royong dan pengabdian umat Islam Bali bagi kepentingan ibadah haji.