Abdul Mu’ti Dorong Transformasi Pendidikan dari Ruang Kelas hingga Birokrasi
TVMU.TV - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Mendikdasmen RI), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa fokus utamanya selama memimpin Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bukan sekadar melahirkan kebijakan baru, melainkan membangun fondasi transformasi pendidikan dan budaya kepemimpinan yang berkelanjutan.
Pandangan tersebut disampaikan Abdul Mu’ti dalam siniar Lensamu yang ditayangkan melalui Muhammadiyah Channel pada Kamis (4/6/2026).
Dalam refleksinya, ia mengungkapkan dua agenda utama yang terus didorong selama masa kepemimpinannya, yakni transformasi pembelajaran dan perubahan kultur birokrasi pendidikan.
Menurut Abdul Mu’ti, selama sekitar satu setengah tahun menjabat, berbagai langkah reformasi telah dilakukan untuk memperkuat kualitas pendidikan dasar dan menengah di Indonesia. Salah satu konsep yang menjadi fokus pengembangannya adalah pendekatan deep learning atau pembelajaran mendalam.
“Paling tidak satu tahun setengah ini saya sudah meletakkan dasar-dasar transformasi pendidikan dasar dan menengah yang sudah jelas. Misalnya deep learning, walaupun tidak orisinal pikiran saya, tetapi saya mulai terapkan di sini dan ternyata dukungannya luar biasa dari berbagai negara,” ujarnya.
Konsep deep learning yang diperkenalkan Kemendikdasmen bertujuan mendorong peserta didik tidak sekadar menghafal materi, tetapi memahami, menganalisis, dan menghubungkan pengetahuan dengan realitas kehidupan. Pendekatan ini dinilai sejalan dengan kebutuhan pendidikan abad ke-21 yang menekankan kemampuan berpikir kritis, kreativitas, dan pemecahan masalah.
Selain pembelajaran, Abdul Mu’ti juga menyoroti sejumlah perubahan yang menyentuh langsung kebutuhan guru. Salah satunya adalah perbaikan mekanisme pencairan tunjangan yang kini dilakukan setiap bulan, berbeda dengan sistem sebelumnya yang dibayarkan per triwulan.
Di bidang evaluasi pembelajaran, ia juga memperkenalkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pendekatan baru untuk mengukur capaian peserta didik. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi jalan tengah di tengah perdebatan panjang mengenai pelaksanaan Ujian Nasional.
“Dulu ada stigma terhadap UN. Saya mencari jalan tengah, al-mutawasitoh, yang tengah itu. Maka hadir Tes Kemampuan Akademik. Kita hindari kata ujian, kita gunakan kata tes, dan yang diukur jelas kemampuan akademiknya,” jelasnya.
Meski berbagai kebijakan telah dijalankan, Abdul Mu’ti mengaku lebih menaruh perhatian pada perubahan budaya kerja di lingkungan kementerian. Ia ingin membangun birokrasi yang lebih terbuka, mudah diakses, dan dekat dengan masyarakat.
Menurutnya, seorang pejabat publik harus tetap menjaga profesionalitas tanpa menciptakan jarak dengan bawahan maupun masyarakat yang dilayani.
“Saya bangun budaya di kementerian bahwa pejabat itu boleh elit, tetapi tidak boleh elitis. Jangan menjadi pemimpin yang tidak bisa disentuh dan tidak bisa dihubungi,” tegasnya.
Nilai kepemimpinan tersebut, kata Abdul Mu’ti, berakar dari tradisi dan pendidikan yang diperolehnya di lingkungan Muhammadiyah, yang menekankan sikap melayani, egaliter, dan dekat dengan masyarakat.
Melalui transformasi pembelajaran, reformasi birokrasi, serta penguatan budaya kepemimpinan yang inklusif, Abdul Mu’ti berharap perubahan yang dibangun selama masa jabatannya dapat terus berlanjut dan memberi dampak jangka panjang bagi kemajuan pendidikan Indonesia.