Anwar Abbas Minta Pemerintah Tetap Utamakan Pembelajaran Tatap Muka

Anwar Abbas Minta Pemerintah Tetap Utamakan Pembelajaran Tatap Muka
Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas/ Foto: Tangkap layar YouTube tvMu Channel.

TVMU.TV - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas meminta proses belajar-mengajar di Indonesia sebaiknya tetap dilaksanakan secara tatap muka meskipun muncul wacana kebijakan work from home (WFH) akibat tekanan global seperti kenaikan harga energi.

Pernyataan tersebut disampaikan Anwar menyusul meningkatnya harga minyak dunia yang dipicu konflik geopolitik internasional, sehingga mendorong sejumlah negara, termasuk Indonesia, mempertimbangkan langkah penghematan energi. Salah satu opsi yang sempat mengemuka adalah penerapan WFH di berbagai sektor, termasuk pendidikan.

Namun, pemerintah tidak melanjutkan rencana pembelajaran jarak jauh atau sekolah daring dan tetap mempertahankan sistem tatap muka.

Menurut Anwar, pembelajaran langsung di kelas memiliki keunggulan dalam membangun interaksi yang efektif antara guru dan peserta didik.

“Dengan pembelajaran tatap muka, guru tahu persis apa yang dihadapi murid-muridnya, dan murid juga memahami secara langsung apa yang disampaikan oleh guru,” ujarnya dikutip seperti dikutip tvMu, Kamis (26/3/2026).

Ia menjelaskan, interaksi langsung dalam proses belajar akan menciptakan kedekatan antara guru dan siswa yang tidak dapat sepenuhnya tergantikan oleh sistem daring. Kedekatan tersebut dinilai penting dalam membentuk karakter peserta didik.

“Dengan demikian, guru tidak hanya berfungsi sebagai penyampai ilmu, tetapi juga berperan dalam membentuk karakter peserta didik,” jelasnya.

Anwar menekankan bahwa tujuan pendidikan tidak hanya berfokus pada aspek intelektual, tetapi juga pembentukan akhlak dan kepribadian.

“Anak didik diharapkan tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki budi pekerti yang terpuji,” tambahnya.

Ia mengingatkan bahwa hal tersebut sejalan dengan tujuan sistem pendidikan nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya Pasal 3, yang menekankan pengembangan potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman, bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

Meski demikian, Anwar tidak menutup kemungkinan pembelajaran daring diterapkan dalam kondisi tertentu, seperti situasi darurat atau krisis energi. Namun, ia menegaskan bahwa pembelajaran tatap muka tetap harus menjadi prioritas utama demi menjaga kualitas pendidikan yang menyeluruh di Indonesia.