Baznas dan Laznas Perkuat Sinergi, Optimalkan Potensi Zakat Nasional yang Tembus Rp1.000 Triliun
TVMU.TV - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama sejumlah Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) menegaskan komitmen untuk mengoptimalkan potensi zakat nasional melalui penguatan sinergi dan distribusi program yang berdampak. Komitmen tersebut disampaikan dalam forum silaturahmi yang digelar di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (9/4/2026).
Forum bertajuk Fundraising 1447 H Bersama Gerakan Zakat Menguatkan Indonesia ini diinisiasi Lazismu, Baznas, dan Kementerian Agama Republik Indonesia. Kegiatan berlangsung di Aula Masjid At-Tanwir Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan dihadiri para pegiat filantropi serta pengelola zakat nasional.
Dalam forum tersebut terungkap bahwa potensi zakat di Indonesia diperkirakan mendekati Rp1.000 triliun. Namun, angka tersebut masih bervariasi akibat perbedaan metodologi riset dari sejumlah lembaga, seperti Badan Pusat Statistik, Bank Indonesia, dan Bappenas.
Pimpinan Baznas RI, Rizaludin Kurniawan, menegaskan bahwa besarnya potensi zakat harus diiringi dengan strategi pengelolaan yang tepat.
“Potensi itu besar dan perhatian global tertuju ke Indonesia. Namun, yang terpenting adalah bagaimana strategi, teknis program, serta kualitas sumber daya amil dalam mengelolanya,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengelolaan zakat memerlukan pemetaan yang jelas, mulai dari total potensi hingga capaian realistis yang dapat dihimpun.
Senada dengan itu, Bendahara Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Hilman Latief, menekankan pentingnya memastikan distribusi zakat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Ia mengungkapkan, berdasarkan riset pada 2017, potensi zakat di lingkungan Muhammadiyah mencapai sekitar Rp470 miliar, sementara penghimpunan saat itu baru sekitar Rp70 miliar, yang kemudian tercapai beberapa tahun setelahnya.
“Yang lebih penting adalah bagaimana desain besar distribusi zakat itu. Bagaimana kontribusinya terhadap pembangunan dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs),” jelasnya.
Hilman juga mendorong pengembangan konsep fikih SDGs agar implementasi zakat tidak berhenti pada tataran wacana, tetapi mampu menghadirkan dampak konkret.
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Waryono Abdul Ghofur, menegaskan bahwa sinergi lintas lembaga menjadi kunci optimalisasi zakat nasional.
“Kita harus belajar dari Muhammadiyah yang sejak awal telah mengembangkan praktik filantropi untuk kemaslahatan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pembaruan regulasi agar pengelolaan zakat lebih adaptif, serta perlunya peningkatan akurasi data dalam penyaluran dana sosial.
Melalui forum ini, para pemangku kepentingan berharap kolaborasi yang terbangun mampu memperkuat peran zakat sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan.