Buka Munas Tarjih XXXIII di UM Surabaya, Haedar Nashir Dorong Fikih Lansia Inklusif dan Fiqhul Hayat
TVMU.TV - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof. Dr. H. Haedar Nashir, M.Si., menegaskan pentingnya pengembangan pemikiran ketarjihan agar senantiasa inklusif, membumi, serta mampu menjawab kompleksitas tantangan zaman saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih ke-XXXIII di Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya pada hari ini, Kamis, 5 November 2026.
Di hadapan ratusan ulama, intelektual, dan delegasi Tarjih se-Indonesia, Haedar memaparkan bahwa Muhammadiyah dibangun di atas tiga arsitektur pergerakan yang utuh, yaitu agama, ideologi, dan sistem pergerakan. Fondasi tersebut berakar kuat pada spirit ajaran Kiai Haji Ahmad Dahlan yang dirumuskan melalui Surah Al-Ma'un, Surah Al-'Ashr, serta Surah Ali Imran ayat 104 dan 110.
“Ini merupakan batu awal dari tonggak dan konstruksi pemikiran Islam Muhammadiyah yang di kemudian hari memudahkan para ahli untuk menjelaskan bahwa Muhammadiyah adalah gerakan Islam modern,” jelas Haedar Nashir di UM Surabaya, Kamis, 5 November 2026.
Haedar menceritakan bagaimana dinamika pemikiran keislaman tersebut terus berkembang pada era KH Mas Mansur lewat penuangan 12 Langkah Muhammadiyah (1938–1940) serta rumusan Masalah Lima pada 1935. Ia juga mengutip pandangan Prof. Mukti Ali mengenai kelahiran Majelis Tarjih pada 1928 yang memadukan kenisbian akal melalui ijtihad dan paham nonmazhab yang tetap menghargai khazanah mazhab.
“Pertama, kenisbian akal pikiran di hadapan Al-Qur’an dan Al-Hadis yang kemudian melahirkan ijtihad. Kedua, paham nonmazhab. Muhammadiyah sejak awal tidak menganut mazhab tertentu, tetapi juga tidak menafikan mazhab,” ujarnya.
Dalam perhelatan Munas Tarjih XXXIII ini, Haedar menyoroti transformasi tauhid Muhammadiyah yang kini tidak lagi dipahami secara teosentris sempit, melainkan integratif dan multidimensional. Ketauhidan melahirkan keseimbangan antara hablum minallah (hubungan dengan Allah), hablum minannas (hubungan kemanusiaan), serta hablum minal 'alam (tanggung jawab ekologis).
“Jadi, berangkat dari hablum minallah dalam banyak dimensinya, kemudian melahirkan hablum minannas dalam banyak dimensi, termasuk dalam mengolah kehidupan, menyelamatkan lingkungan, dan menjaga alam semesta sebagai fungsi manusia sebagai khalifah di bumi. Dari situ, mudah untuk melihat adanya transformasi ketauhidan yang lekat dengan Muhammadiyah,” kata Haedar.
Secara khusus, Haedar memberikan wanti-wanti pada pembahasan Fikih Lanjut Usia (Lansia) agar perumusan hukumnya tidak terjebak pada perspektif kelompok sejahtera semata, melainkan menjangkau masyarakat akar rumput.
“Hati-hati, jangan hanya berpikir lansia elite. Banyak lansia menengah ke bawah yang harus masuk dalam Fikih Lansia itu. Tolong ini diperhatikan supaya desain model untuk pengembangan lansia itu tidak elitis,” tegasnya.
Mengutip Surah Al-Baqarah ayat 29, Haedar mengdorong pimpinan dan anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah untuk mengakselerasi perumusan fikih kehidupan (fiqhul hayat) sebagai landasan kosmologi Al-Qur'an dalam mengelola sumber daya alam dan kehidupan publik secara bertanggung jawab.
“Ini tafsirnya luar biasa bahwa ini merupakan kosmologi Al-Qur’an tentang kehidupan, di mana Islam memandang kehidupan secara positif dan imperatif. Termasuk untuk mengolah dunia dan isinya, mengolah sumber daya alam,” pungkas Haedar.
Melalui dorongan gagasan fiqhul hayat dan penguatan fikih inklusif di Munas Tarjih XXXIII Surabaya ini, Muhammadiyah menegaskan komitmennya untuk memastikan Islam terus hadir sebagai pedoman mencerahkan yang membawa rahmat dan solusi nyata bagi peradaban.
