Busyro Muqoddas: Korupsi Lebih Berbahaya dari Wabah, Indonesia Harus Bermuhasabah

Busyro Muqoddas: Korupsi Lebih Berbahaya dari Wabah, Indonesia Harus Bermuhasabah
Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas/ Foto: muhammadiyah.or.id.

TVMU.TV - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, menyebut korupsi sebagai penyakit yang lebih berbahaya dibanding wabah karena dampaknya merusak berbagai sendi kehidupan bangsa dan sulit disembuhkan.

Pernyataan itu disampaikan Busyro saat menghadiri forum Mocopat Syafaat di Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Ahad (17/5/2026). Dalam forum tersebut, ia mengajak masyarakat melakukan muhasabah atau evaluasi diri secara jujur terhadap kondisi demokrasi dan praktik kekuasaan di Indonesia.

“Covid itu berat banget kita tahu semuanya. Tapi ada yang lebih berat daripada itu yaitu korupsi,” kata Busyro.

Menurutnya, korupsi telah menjadi penyakit kronis yang mengakar di berbagai sektor. Upaya pemberantasannya pun dinilai semakin berat, terutama setelah kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dinilai melemah pasca revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Busyro menilai persoalan korupsi tidak bisa dilepaskan dari praktik politik uang dalam pesta demokrasi lima tahunan. Ia menyebut bibit korupsi kerap muncul sejak proses pemilihan pemimpin berlangsung.

“Kalau suap politik itu mau dievaluasi dalam rekam muhasabah tadi, banyak sekali contohnya,” ujarnya.

Mantan Ketua KPK itu menyoroti praktik suap politik yang, menurutnya, terjadi secara terbuka mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Dampaknya, kebijakan dan peraturan yang lahir setelah pemilu berpotensi dipengaruhi kepentingan pihak-pihak tertentu yang sebelumnya memberikan dukungan finansial.

“Yang disebut suap itu, sesudah itu mempengaruhi nanti kalau jadi DPR pusat, DPR daerah dan lain sebagainya membuat peraturan-peraturan daerah dipesan oleh yang dulu menyuap itu,” tuturnya.

Busyro juga menyebut praktik korupsi di Indonesia telah meluas ke berbagai sektor, tidak hanya di lingkup pemerintahan dan politik, tetapi juga ekonomi, pendidikan, lingkungan, hingga institusi keagamaan.

Ia bahkan berkelakar bahwa masifnya kasus korupsi menjadikan Indonesia seperti “laboratorium” bagi para peneliti yang ingin mengkaji praktik korupsi.

Meski demikian, Busyro tetap mengajak masyarakat untuk optimistis bahwa korupsi dapat diberantas apabila perubahan dimulai dari kesadaran individu dan keberanian menjaga integritas.

Menurutnya, upaya membangun bangsa yang bersih harus dimulai dari pembenahan moral serta kesadaran kolektif masyarakat untuk menolak segala bentuk praktik suap dan penyalahgunaan kekuasaan.