Busyro Muqoddas Tekankan Pentingnya Riset dalam Membuat Kebijakan

Busyro Muqoddas Tekankan Pentingnya Riset dalam Membuat Kebijakan
Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas/ Foto: Istimewa.

TVMU.TV - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Busyro Muqoddas menekankan pentingnya riset sosial sebagai basis dalam membuat suatu kebijakan.

Menurut dia, penguatan riset ini untuk mengurangi dan menihilkan kebijakan yang dibuat berdasarkan asumsi. Selain menihilkan asumsi, riset mendalam berbasis sosial juga untuk melepaskan kebijakan ari sandra kepentingan.

“Selama ini, peraturan yang dibuat lebih banyak berdasarkan asumsi, bahkan kepentingan pemilik modal, bukan berbasis problematika di masyarakat,” kata Busyro dalam Pelatihan Ideologi Kepemimpinan yang diadakan Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PWM Jateng di Pekalongan, Ahad (7/9).

Busyro menyebutkan bahwa produk kebijakan yang tidak berbasis riset mendalam ini kerap menjadi hulu dari masalah yang hinggap di kehidupan publik. Sebab jika kebijakan yang tidak dirancang dengan matang akan memberi dampak negatif ke publik.

“Dari berbagai masalah yang kami kaji di Indonesia, muaranya satu, adalah masalah di bagian hulu, artinya perintah yang berada di sisi hulu kehidupan,” ungkapnya.

Selain itu, ia menilai berbagai persoalan yang dihadapi oleh rakyat jalan keluarnya adalah riset mendalam berbasis analisis sosial. Maka dari itu, kata Busyro, Perguruan Tinggi Muhammadiyah-’Aisyiyah (PTMA) memiliki peran penting.

Bagi Busyro, PTMA tak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan, melainkan juga sebagai pusat kajian yang memberikan koreksi sehingga kebijakan publik yang ada di Indonesia semakin baik dan memakmurkan semua.

Dikatakannya, tugas akademisi Muhammadiyah bukan hanya mengajar di ruang-ruang kelas, melainkan juga hadir di ruang publik dengan gagasan riset yang kontekstual dan bisa direalisasikan untuk kebaikan rakyat.

Kritik yang diajukan berbasis pada riset mendalam dan kuat, ujar Busyro, tidak sama dengan menolak pembangunan. Namun sebaliknya, kritik tersebut sebagai penyeimbang pembangunan sehingga tidak melahirkan ketidakadilan.