Jubir Kemenko Marves Bilang LBH PP Muhammadiyah Kurang Riset, Begini Respon Gufroni
Kepala Litigasi LBH PP Muhammadiyah sekaligus Tim Kuasa Hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Gufroni menyatakan tak mau menggubris pembelaan jurubicara (Jubir) Kemenko Marves Jodi Mahardi soal Luhut Pandjaitan.
Menurut dia, kapasitas Jodi merupakan sebgai Jubir Kementerian Marves, bukanlah pembicara pribadi Luhut.
"Sehingga legal standing Jubir dalam kasus ini dipertanyakan, semestinya yang merespons pernyataan kami adalah pengacara Luhut. Jadi kami tidak perlu menanggapinya secara serius," ujar Gufroni seperti dikutip dari law justice, Kamis (24/3/2022).
Terkait dengan LBH PP Muhammadiyah yang kurang riset, Gufroni enggan mau menanggapinya secara serius. Sebab, Luhut ketika melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyati ke Bareskrim Polri mengaku sebagai warga negara pada umumnya, bukan mengatasnamakan seorang Menteri Marvest.
"Jadi kami tidak perlu menanggapinya secara serius apalagi menggunakan riset segala," ucapnya.
Sebelumnya, Jurubicara Kemenko Marves Jodi Mahardi menyebut menyebutkan Kepala Litigasi LBH PP Muhammadiyah Gufroni keliru.
Karena, Menko Luhut belum pernah diperiksa Bareskrim Polri atas kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Haris Azhar dan Fathia Lubis, salah kaprah.
Jodi mengklaim, Menko Luhut telah dua kali datang sendiri ke Polda Metro Jaya terkait dengan kasus tersebut.
Comments (0)