Kemenhaj Setujui Pramugari Berbusana Syar’i di Penerbangan Jemaah Indonesia

Kemenhaj Setujui Pramugari Berbusana Syar’i di Penerbangan Jemaah Indonesia
Wamenhaj, Dahnil Anzar Simanjuntak usai rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/10). Foto: Istimewa.

TVMU.TV - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan persetujuannya terhadap usulan Komisi VIII DPR RI yang mendorong agar pramugari pada penerbangan haji mengenakan busana syar’i.

Pernyataan tersebut disampaikan usai rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Dahnil menilai, usulan itu sejalan dengan konteks penerbangan haji yang membawa calon jemaah menunaikan ibadah ke Tanah Suci.

Oleh karena itu, menurutnya, penampilan awak kabin sebaiknya disesuaikan dengan nilai-nilai keagamaan yang melekat dalam perjalanan haji.

Ia menjelaskan bahwa aturan mengenai pakaian kru pesawat sebenarnya sudah mengatur agar setiap awak kabin berpakaian secara pantas dan layak secara syar’i.

Meski demikian, Dahnil menegaskan bahwa yang dimaksud dengan “syar’i” dalam konteks tersebut bukan semata soal hijab, tetapi lebih pada busana yang pantas dan sesuai dengan acara keagamaan.

Usulan mengenai busana syar’i bagi pramugari ini pertama kali disampaikan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang.

Ia menyoroti praktik penyewaan pesawat luar negeri untuk penerbangan haji yang kerap disertai dengan kru asing, termasuk pramugari yang dinilai berpakaian kurang sesuai dengan nilai-nilai syariah.

Menurut Marwan, kondisi tersebut sempat menimbulkan ketidaknyamanan bagi sebagian jemaah haji Indonesia, terutama mereka yang berasal dari daerah.

Dia mengusulkan agar pemerintah ke depan dapat menggunakan maskapai nasional dengan awak kabin dari Indonesia yang memahami nilai-nilai keislaman.

Senada, Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, mendukung gagasan tersebut.

Ia menilai penting bagi penerbangan haji untuk memenuhi tidak hanya standar teknis dan ekonomi, tetapi juga memperhatikan standar syariah, termasuk dalam hal penampilan kru pesawat.

Usulan ini menjadi bagian dari upaya DPR dan Kementerian Haji dan Umrah untuk meningkatkan kenyamanan dan nilai religius dalam pelayanan haji Indonesia.

Ke depan, pemerintah akan meninjau kemungkinan penerapan kebijakan tersebut secara bertahap pada penerbangan haji musim berikutnya.