Lazismu dan Permata Bank Syariah Salurkan Rp3,37 Miliar untuk Pemberdayaan Ekonomi dan Kesejahteraan Umat

Lazismu dan Permata Bank Syariah Salurkan Rp3,37 Miliar untuk Pemberdayaan Ekonomi dan Kesejahteraan Umat
Lazismu bersama Unit Pengelola Zakat dan Dana Kebajikan (UPZ DK) Permata Bank Syariah memperkuat kolaborasi pemberdayaan masyarakat melalui penyaluran dana kebajikan senilai Rp3,37 miliar selama periode 2023–2025. Foto: Istimewa.

TVMU.TV - Lazismu bersama Unit Pengelola Zakat dan Dana Kebajikan (UPZ DK) Permata Bank Syariah memperkuat kolaborasi pemberdayaan masyarakat melalui penyaluran dana kebajikan senilai Rp3,37 miliar selama periode 2023–2025. Komitmen tersebut ditegaskan dalam serah terima simbolis program kemitraan yang berlangsung di Kantor Pusat Permata Bank Syariah, Jakarta, Senin (8/6).

Dana yang disalurkan melalui Lazismu tersebut dimanfaatkan untuk berbagai program kemaslahatan, mulai dari distribusi hewan dan daging kurban di wilayah Sumatera, Kalimantan, dan Jawa hingga pengembangan program pemberdayaan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan.

Wakil Ketua UPZ Permata Bank Syariah, Awaludin Gumbira, mengatakan Lazismu menjadi mitra strategis dalam memastikan dana umat dapat tersalurkan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

“Lazismu menjadi salah satu mitra utama kami. Kehadirannya memudahkan amanah yang kami emban dalam mengelola dan menyalurkan dana umat agar tepat sasaran dan memberikan manfaat yang luas,” ujarnya.

Direktur Keuangan Unit Usaha Syariah Permata Bank, Rudy Basyir Ahmad, menjelaskan bahwa peningkatan penghimpunan dana zakat, infak, dan sedekah mendorong perlunya kerja sama dengan lembaga yang profesional, akuntabel, dan memiliki jangkauan pemberdayaan yang luas.

“Penyerahan program ini bukan sekadar proses administratif, tetapi bagian dari upaya memperkuat inklusi keuangan syariah. Kami berharap dana zakat, infak, dan sedekah dapat menjangkau lebih banyak mustahik, menciptakan dampak ekonomi yang berkelanjutan, serta dikelola secara transparan dan akuntabel sesuai prinsip syariah,” jelasnya.

Kerja sama antara UPZ DK Permata Bank Syariah dan Lazismu mencakup enam pilar utama program Lazismu, yakni bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial dan dakwah, kemanusiaan, serta lingkungan.

Salah satu program unggulan yang berkembang melalui kolaborasi tersebut adalah program peternakan ayam petelur TelurMoe di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Program ini dikelola oleh komunitas penyandang disabilitas dengan konsep peternakan ayam free-range dan penggunaan pakan organik.

Direktur Penghimpunan Lazismu Pusat, M. Sholeh Farabi, mengungkapkan bahwa program tersebut memperoleh tambahan modal kerja sekitar Rp1,2 miliar dari UPZ DK Permata Bank Syariah untuk mendukung pengembangan usaha dan memperkuat distribusi hasil produksi.

“Para peternak yang mayoritas penyandang disabilitas sebelumnya tidak memiliki penghasilan tetap. Kini mereka mampu mandiri secara ekonomi dan bahkan berbagi pengalaman kepada kelompok lain. Permintaan pasar terhadap produk telur yang dihasilkan juga terus meningkat karena kualitasnya yang baik,” ungkap Farabi.

Menurutnya, keberhasilan program TelurMoe menunjukkan bahwa dana zakat dan dana kebajikan dapat menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi yang efektif, terutama bagi kelompok rentan yang membutuhkan akses terhadap modal dan pendampingan usaha.

Ke depan, program peternakan tersebut akan diperluas melalui pemanfaatan lahan milik Universitas ‘Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta. Pengembangan ini ditargetkan mampu meningkatkan kapasitas peternakan hingga 1.000 ekor ayam sekaligus memperluas manfaat ekonomi bagi para penerima program.

Model pemberdayaan yang dijalankan Lazismu dan Permata Bank Syariah ini diharapkan dapat direplikasi di berbagai daerah sebagai bagian dari upaya membangun kemandirian ekonomi masyarakat, mengurangi kesenjangan sosial, dan meningkatkan kesejahteraan kelompok rentan secara berkelanjutan.

Melalui kemitraan yang terus diperkuat, kedua lembaga berkomitmen menghadirkan program-program inovatif yang tidak hanya bersifat karitatif, tetapi juga mampu menciptakan dampak sosial dan ekonomi jangka panjang bagi masyarakat Indonesia.