Majelis Tarjih dan Tajdid Dorong Pembaruan Paradigma Akidah Kontekstual untuk Jawab Persoalan Zaman
TVMU.TV - Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menegaskan pentingnya pembaruan paradigma pemahaman akidah agar tidak berhenti sekadar doktrin teologis atau hafalan semata. Pemahaman akidah umat Islam dinilai perlu bertransformasi menjadi sistem nilai yang kontekstual, dinamis, dan solutif dalam menjawab persoalan kemanusiaan serta perubahan sosial.
Gagasan strategis tersebut dipaparkan Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Ustadi Hamsah, dalam Seminar Nasional Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih XXXIII di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Jawa Timur, Kamis (5/11/2026).
Ustadi menyoroti bahwa pemahaman akidah umat Islam selama ini masih dibayang-bayangi tiga hambatan utama: bercorak teosentris dan defensif-apologetik, bersifat dikotomis dan atomistik, serta terlalu berorientasi pasif pada kehidupan akhirat. Kecenderungan ini berisiko melahirkan sikap eksklusif hingga klaim kebenaran sepihak (truth claim).
“Pikirkan yang di sini. Nanti semangat membawa ayat-ayat tentang surga, tentang akhirat itu ke sini untuk semangat kita membangun dunia,” ujar Ustadi di hadapan para peserta munas.
Guna melompati stagnasi tersebut, Ustadi menawarkan pendekatan maqāṣid al-‘aqīdah (tujuan-tujuan akidah). Pendekatan ini meletakkan lima prinsip pembaruan: memahami agama secara utuh (iman, Islam, dan ihsan); mengakar perlindungan hak asasi manusia pada fondasi keimanan; mentransformasi Asmaulhusna menjadi etika hidup; menerapkan hierarki daruriyat, hajiyat, dan tahsiniyat secara dinamis; serta menempatkan akidah sebagai pelayan pencarian kebenaran yang terbuka terhadap perkembangan ilmu pengetahuan.
Menurut Ustadi, orientasi puncak dari paradigma ini adalah menegakkan al-haq (kebenaran) yang berjalan seiring dengan al-adl (keadilan) dan al-jamal (keindahan) guna mewujudkan al-hayah al-tayyibah—kehidupan yang baik bagi seluruh umat manusia.
Ia menambahkan, spirit pembaruan ini sejatinya telah terefleksi dalam Himpunan Putusan Tarjih (HPT) Muhammadiyah. Tugas Persyarikatan saat ini adalah memperkaya perspektif tersebut agar semakin membumi dan berorientasi pada kemajuan.
“Akidah sebagai pelayan, akidah yang dinamis, akidah yang kontekstual,” tegas Ustadi menutup paparannya.
