Masjidil Haram Sediakan Layanan Skuter dan Kursi Roda, Berikut Tarif Sewanya
TVMU.TV - Jemaah haji yang membutuhkan sewa skuter dan kursi roda, bisa memanfaatkan layanan ini saat akan Tawaf dan atau Sai di Masjidil Haram.
"Jemaah haji Indonesia yang membutuhkan skuter dan atau kursi roda, bisa memanfaatkan layanan sewa yang ada di Masjidil Haram," kata Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H, Subhan Cholid di Makkah, Kamis (1/6/2023).
Ia menjelaskan layanan sewa skuter sepenuhnya dikelola Masjidil Haram. Dalam hal ini, pengelola Masjidil Haram telah menyediakan jalur khusus bagi jemaah yang akan Tawaf dan Sai menggunakan skuter.
Sementara untuk kursi roda, Subhan mengimbau jemaah menggunakan jasa sewa yang resmi. Area Sai dengan kursi roda ada di setiap lantai.
Selain itu, Subhan mengatakan pengelola Masjidil Haram juga telah menyiapkan jalur khusus untuk pengguna kursi roda (jalur tengah).
"Petugas resmi ada di dalam Masjidil Haram. Mereka menggunakan seragam khusus," ujarnya.
Berdasarkan hasil penelusuran, tarif sewa sewa skuter dan kursi roda untuk satu orang pada 31 Mei 2023 sebagai berikut:
A. Tarif Kursi Roda 1 Orang
1. Paket Tawaf dan Sai: SR200/orang
2. Tawaf saja: SR100/orang
3. Sa'i saja: SR100/orang
B. Tarif Skuter 1 Orang
1. Paket Tawaf dan Sai: SR115/orang
2. Tawaf saja: SR57,5/orang
3. Sa'i saja: SR57,5/orang
C. Tarif Skuter 2 Orang
1. Paket Tawaf dan Sai: SR230
2. Tawaf saja: SR115
3. Sai saja: SR115
"Tarif tersebut berlaku untuk di area Tawaf dan Sai saja, tidak termasuk layanan dari hotel ke terminal dan terminal ke Masjidil Haram," ungkap Subhan.
VIDEO: Kursi Roda untuk Layanan Tawaf dan Sa'i
Comments (0)