MHH 'Aisyiyah Gelar Sosialisasi KUHP Baru, Tingkatkan Kapasitas Bantuan Hukum Berkeadilan

MHH 'Aisyiyah Gelar Sosialisasi KUHP Baru, Tingkatkan Kapasitas Bantuan Hukum Berkeadilan
MHH PP 'Aisyiyah bekerja sama dengan BPHN dan Posbakum 'Aisyiyah Jakarta menyelenggarakan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Rabu (15/10) secara daring.

TVMU.TV - Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Pusat (PP) 'Aisyiyah bekerja sama dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) 'Aisyiyah Jakarta menyelenggarakan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Rabu (15/10) secara daring.

Kegiatan bertema "Memahami Paradigma Baru Hukum Pidana Nasional untuk Penguatan Pelayanan dan Bantuan Hukum Berkeadilan" ini diikuti pengurus MHH dan pengelola Posbakum 'Aisyiyah se-Indonesia.

Ketua MHH PP 'Aisyiyah, Henni Wijayanti, dalam sambutannya menyatakan bahwa kehadiran KUHP nasional merupakan momen bersejarah.

"Setelah satu abad lebih kita menggunakan KUHP warisan kolonial, kini bangsa Indonesia memiliki hukum pidana nasional yang lahir dari jiwa bangsa sendiri, berakar pada nilai-nilai Pancasila," ujarnya.

Henni menjelaskan pergeseran paradigma dari konsep keadilan retributif menuju restorative justice dalam KUHP baru.

Ia menilai paradigma baru KUHP tidak hanya menitikberatkan pada aspek penjeraan, tetapi juga menumbuhkan semangat restorative justice yang berorientasi pada pemulihan hubungan sosial. Heni juga menegaskan keselarasan nilai ini dengan prinsip Islam yang menegakkan keadilan dan kasih sayang.

Ketua PP 'Aisyiyah, Masyitoh Chusnan, menyambut baik agenda strategis ini.

"Jika warga Muhammadiyah dan 'Aisyiyah tidak memahami undang-undang baru ini, bisa terjadi salah tafsir dan multi tafsir, yang akan berdampak pada kegiatan pendampingan hukum yang kita lakukan," tegasnya.

Masyitoh menambahkan. karakter amaliah shalihah dan sikap inklusif harus mewarnai gerakan 'Aisyiyah, termasuk dalam pendampingan hukum.

"Keadilan adalah tombak dan sasaran utama dakwah kita," tandasnya.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber kompeten seperti Riki Perdana (Hakim Yustisial MA RI), Septa Candra (Akademisi FH UMJ), dan Heny Indrawati (Penyuluh Madya BPHN RI).

Melalui kegiatan ini, 'Aisyiyah berkomitmen memperkuat perannya dalam membangun kesadaran hukum masyarakat dan memastikan penerapan KUHP nasional yang berpihak pada nilai kemanusiaan dan keadilan.