Minim Konten Moderasi Beragama, Makroen Sanjaya Dorong Negara Berperan Lakukan Pemberdayaan Media Religi

Praktisi Media, Dr. Makroen Sanjaya, M.Sos mengatakan, saat ini jumlah konten moderasi beragama di media massa sangat minim, karena media-media hanya sibuk melakukan melakukan komodifikasi atau mencari keuntungan.

Minim Konten Moderasi Beragama, Makroen Sanjaya Dorong Negara Berperan Lakukan Pemberdayaan Media Religi
Direkur tvMu, Dr. Makroen Sanjaya, M.Sos dalam acara Seminar Pra Muktamar dengan bertema “Moderasi Beragama dalam Perspektif Dakwah”, Jumat (1/7).

TVMU.TV - Praktisi Media, Dr. Makroen Sanjaya, M.Sos mengatakan, saat ini jumlah konten moderasi beragama di media massa sangat minim, karena media-media hanya sibuk melakukan komodifikasi atau mencari keuntungan.

"Durasinya sedikit, penutur agamanya yang ngetop-ngetop, kalo tidak bisa melucu tidak akan tampil, yang penting lucu, isi mah nanti dulu," ujar Makroen dalam acara Seminar Pra Muktamar ke-48 dengan bertema “Moderasi Beragama dalam Perspektif Dakwah” yang diselenggarakan di Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Jumat (1/7).

Menurut dia, realitas yang disajikan media masa terkadang bukanlah relitas sebenarnya, tetapi realitas yang mengalami proses seleksi, konstruksi dan rekonstruksi. Lalu, media-media hanya mementingan tampilan daripada isi konten yang disajikan kepada khalayak.

"Karena kalo tidak menarik tidak akan ditonton orang, kalo tidak ditonton oleh audiens maka iklannya tidak masuk. Maka program itu menjadi rugi, inilah sebuah kenyataan yang kita ketahui bersama," sebut Direktur tvMu tersebut.

"Mangkanya saya mengajak kepada entitas-entitas Muhammadiyah, AUM (Amal Usaha Muhammadiyah) ini mari kita saling menghidupi. Karena kalo bukan kita siapa," lanjutnya.

Oleh karena itu, ia mendorong agar adanya revisi undang-undang penyiaran yang medukung media-media berbasis religi atau media yang menyajikan konten moderasi beragama. Selain itu, lanjut dosen UMJ ini, negara juga harus berperan dalam menguatkan dan memberdayakan media berbasis religi.

"Sekarang ini sedang macet revisi undang-udangnya. Undang-undang penyiaran itu meniscayakan Diversity Of content dan Diversity Of Ownership, tapi kenyataannya dari sisi ownership ke kepemilik hanya tercentral hanya dibeberapa orang," tutur Makroen.

VIDEO: Seminar Pra-Muktamar Muhammadiyah & 'Aisyiyah Bertema "Moderasi Beragama dalam Perspektif Dakwah"