MPW PP Muhammadiyah Gelar Sosialisasi Sistem Informasi Akuntansi dan Manajemen Wakaf
TVMU.TV - Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menggelar seminar daring bertajuk "Sosialisasi Sistem Informasi Akuntansi dan Manajemen Wakaf Muhammadiyah (SAMAWI)" pada Sabtu (20/9).
Ketua MPW PP Muhammadiyah, Amirsyah Tambunan menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan lembaga wakaf di lingkungan Persyarikatan. Baginya upaya ini diwujudkan melalui penguatan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengelolaan aset wakaf.
Ia menegaskan pentingnya dua kata kunci dalam pengelolaan wakaf, yakni akuntabilitas dan transparansi. Keduanya merupakan pilar dalam melakukan tata kelola yang baik (good governance), yang di dalamnya transparansi merujuk pada keterbukaan informasi dan proses yang dapat diakses oleh publik.
"Sementara, akuntabilitas adalah kewajiban pihak yang diberi amanah dalam mempertanggungjawabkan tindakan dan penggunaan sumber daya serta dana kepada publik atau pihak berwenang," kata Amirsyah.
Acara ini merupakan rangkaian acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Wakaf III pada tanggal 10-11 Oktober 2025 mendatang.
Pertemuan daring yang dipandu Mashuri Masyhuda selaku Sekretaris MPW PP Muhammadiyah ini dihadiri oleh 235 peserta. Mereka berasal dari berbagai pimpinan majelis di seluruh Indonesia.
Acara ini berfokus pada dua poin utama yang krusial bagi pengelolaan wakaf. Sesi pertama membahas Pelaporan Keuangan Lembaga Wakaf sesuai PSAK 412 yang disampaikan secara komprehensif oleh Eny M. Wijayanti.
Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola dana wakaf melalui standar pelaporan yang seragam. Sesi kedua dilanjutkan dengan sosialisasi aplikasi SAMAWI, sebuah inovasi digital untuk mempermudah pelaporan keuangan lembaga wakaf.
Aplikasi ini diperkenalkan oleh Mahfud Sholihin selaku Guru Besar Akuntansi Universitas Gadjah Mada (UGM). Dia menjelaskan fitur-fitur SAMAWI yang dirancang untuk menyederhanakan proses pencatatan dan pelaporan, sehingga lembaga wakaf dapat bekerja lebih efisien dan akurat.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola keuangan lembaga wakaf di lingkungan Muhammadiyah. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang PSAK 412 dan penggunaan aplikasi SAMAWI, MPW di seluruh Indonesia diharapkan dapat menyajikan laporan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar.
Hal ini tidak hanya akan memperkuat kepercayaan publik, tetapi juga membuka peluang lebih besar untuk pengembangan dan pemberdayaan wakaf di masa depan. Dengan tata kelola yang profesional, wakaf Muhammadiyah diharapkan mampu memberi kontribusi signifikan bagi kesejahteraan umat.