Muhammadiyah-KPK Perbarui MoU, Sinergi Pendidikan dan Dakwah untuk Berantas Korupsi
TVMU.TV - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperbarui Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama pemberantasan korupsi dengan pendekatan yang lebih terstruktur, terukur, dan berkelanjutan.
Pembaruan ini menandai komitmen kedua lembaga untuk memperkuat upaya preventif melalui jalur pendidikan, dakwah, dan penguatan nilai integritas di tengah masyarakat.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, dalam sambutannya pada penandatanganan di Kantor PP Muhammadiyah, Selasa (20/1), menyebut kolaborasi ini memiliki peran strategis.
“Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui jalur pendidikan, dakwah, dan penguatan nilai integritas,” jelas Ibnu.
Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi memerlukan pendekatan sistemik di luar penegakan hukum semata.
“Pemberantasan korupsi tidak hanya bertumpu pada penegakan hukum. Tapi juga perlu dibangun secara sistemik melalui pembentukan karakter, budaya, dan ekosistem nilai yang hidup di masyarakat,” ucapnya.
Kolaborasi lintas jejaring, menurut Ibnu, kunci untuk menanamkan nilai antikorupsi.
“Kolaborasi lintas jejaring juga akan membawa perubahan sosial yang masif untuk menanamkan nilai antikorupsi hingga ke akar rumput,” tambahnya.
Kerja sama antara Muhammadiyah dan KPK telah berjalan sejak 2019 dan telah melahirkan sejumlah program konkret. Program tersebut mencakup edukasi antikorupsi melalui jaringan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), sinergi pendidikan dan dakwah, kajian tata kelola berintegritas, serta bimbingan teknis antikorupsi.
Ibnu menegaskan bahwa MoU ini bukan sekadar dokumen administratif.
“Untuk melakukan tindakan anti korupsi, kita tak perlu jadi KPK, Jaksa, ataupun Polisi. Seluruh elemen masyarakat bisa lakukan ini secara bersama,” ungkapnya.
Melalui pembaruan nota kesepahaman ini, diharapkan dapat memperkuat pondasi integritas bangsa secara berkelanjutan dan berdampak nyata, untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi, adil, makmur, dan berkeadaban.