Muhammadiyah Perkuat Peran di Sektor Hukum, Teken MoU dengan Mahkamah Agung

Muhammadiyah Perkuat Peran di Sektor Hukum, Teken MoU dengan Mahkamah Agung
Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas dan Ketua Mahkamah Agung, Sunarto melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Ruang Koesoemah Atmadja, Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2026). Foto: muhammadiyah.or.id.

TVMU.TV - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memperkuat perannya di sektor hukum nasional melalui kerja sama strategis dengan Mahkamah Agung (MA) RI.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Ruang Koesoemah Atmadja, Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2026), yang berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan integritas peradilan.

Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, menegaskan komitmen Muhammadiyah untuk terus berkontribusi dalam penguatan sistem hukum di Indonesia. Dukungan jaringan pendidikan, termasuk puluhan fakultas hukum di lingkungan Muhammadiyah, dinilai menjadi modal penting dalam pengembangan SDM hukum yang berintegritas.

“Insyaallah SDM di Muhammadiyah dengan segala keterbatasannya itu cukup untuk itu dan oleh karena itulah maka kami juga berpikiran bagaimana Muhammadiyah itu lewat majelis hukum hak asasi manusia, lewat LHKP lembaga hikmah kebijakan publik, lewat LBH Muhammadiyah bisa diberi kesempatan untuk mengembangkan amaliyah kami,” ujar Busyro.

Ia juga menekankan pentingnya pendekatan berbasis riset dalam mengawal isu-isu hukum yang kompleks dan multidimensional.

“Kami punya agenda untuk melakukan satu gerakan ilmu yang bagaimana nanti pendekatan dari sudut hukum melalui riset-riset, kajian-kajian termasuk melakukan riset-riset terhadap problem-problem non-hukum yang secara tidak langsung berhubungan dengan proses-proses penegakan hukum,” tuturnya.

Kerja sama ini mencakup bidang pendidikan, pelatihan, kajian kebijakan strategis, hingga penguatan etika profesi di lingkungan peradilan. Muhammadiyah melalui berbagai lembaga otonomnya juga didorong untuk berperan lebih aktif dalam pengembangan praktik hukum berbasis nilai keadilan dan kemaslahatan.

Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, menyambut baik peran Muhammadiyah dalam mendukung sistem peradilan nasional.

Ia menilai kontribusi Muhammadiyah dalam mencetak aparatur hukum telah terbukti melalui banyaknya alumni yang berkiprah sebagai hakim dan pejabat peradilan di berbagai daerah.

“Ketika dua institusi ini bertemu dan menjalin kerja sama, maka yang sesungguhnya sedang dibangun adalah sinergi antara kekuatan hukum dan kekuatan moral sosial,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kerja sama ini tidak akan mengganggu independensi peradilan.

“Kerja sama ini tentunya bukan dimaksudkan untuk membuka ruang intervensi terhadap proses peradilan atau bukan campur tangan terhadap putusan hakim dan bukan pula kompromi terhadap independensi lembaga yudikatif, sebab independensi peradilan adalah prinsip yang mendasar dan tidak dapat ditawar,” tegasnya.

Melalui kolaborasi ini, Muhammadiyah diharapkan semakin memperkuat kontribusinya dalam membangun sistem hukum nasional yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada keadilan bagi masyarakat luas.